JAKARTA (IndoTelko) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan telah meminta Google untuk memblokir tiga konten milik Youtuber Kimberly Khoe alias Kimi Hime di platform Youtube.
Selain itu, ada 6 konten milik Youtuber ini yang diminta untuk batasan umur. (Baca: Konten Kimi)
Kimi Hime diduga melanggar unsur kesusilaan yang tertuang dalam pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Tindakan yang diambil oleh Kominfo menuai pro dan kontra di media sosial (Medsos) sepanjang Kamis (25/7).
Banyak kalangan beranggapan Kominfo telah Gagap Digital (Gatal) dalam menghadapi konten yang diunggah Kimi.
"Bagi saya ini bukti kegagalan literasi digital yang digembar-gemborkan oleh Kominfo dengan sejumlah gerakan dimana kesannya cetar membahana ternyata hanya bersuara di ruang hampa," sesal Direktur Indonesia ICT Institute Heru Sutadi dalam pesan (26/7).
Heru menilai langkah Kominfo yang sampai menggelar konferensi pers hanya untuk "mengurus" seorang Kimi terkesan "Glamour" namun miskin penegakkan hukum atau edukasi.
"Berulang kali soal blokir konten di internet itu sangat subyektif tergantung maunya Kominfo. Ini era demokrasi, harusnya dilakukan intropeksi diri, kenapa konten seperti itu lolos. Apa yang salah, padahal undang-undang sudah mengatur semua. Blokir itu kan menunjukkan arogansi atau kegagalan sistem pencegahan," tukasnya.
Pesanan
Praktisi internet Muhammad Salahuddien Manggalanny melihat aksi blokir dari Kominfo terkesan menerima "pesanan".
"Terkesan blokir pesanan. Terima order pinjem tangan buat nabok," sesalnya.
Menurut Pria yang akrab disapa Didhien itu, konten yang diunggah wanita seksi itu tidak melanggar community standard dari Google dan tidak ditujukan pada anak-anak.
"Dia bisa buktikan lebih dari 80% pengaksesnya mengaku berusia diatas 18 tahun kok," katanya.
Dikatakannya, kegagapan melihat sebuah konten banyak terjadi di masyarakat. "Saya melihat ini sedikit-sedikit lapor ke pemerintah. Padahal di Youtube itu ada mekanisme kalau tak berkenan terhadap sebuah konten. Klik aja tombol lapornya. Padahal kalau literasi jalan, mekanisme ini yang dimanfaatkan agar pemerintah kerjanya tak sibuk blokir-lokir konten. Banyak hal penting lainnya dari amanat UU ITE belum berjalan," tegasnya.
Sebelumnya, Kimi merespons aksi Kominfo dengan mengunggah konten berjudul "DEAR BAPAK PRESIDEN JOKO WIDODO...." melalui kanal Youtube-nya (25/7).
"Bagi saya dari material dan waktu, emosi, jujur ini sangat menguras sekali. Saya enggak tahu harus mengadu ke mana lagi selain Bapak presiden," kata Kimi di video itu.
Diungkapkannya, berdasarkan data statistik yang dihimpun dari akun YouTubenya, konten mayoritas diakses oleh pengguna internet dengan usia 18-24 tahun.
Sedangkan 24% lainnya 25%-34%. Kemudian 6,6% lainnya berusia 35-44 tahun. "Total penonton di bawah umur 13-17 tahun itu cuma 16 persen. Kalau ada anggapan penonton kebanyakan anak-anak, itu salah,” kilah Kimi.(dn)