CENGKARENG (IndoTelko) - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akhirnya menyajikan kembali laporan Keuangan 2018 pasca mendapatkan teguran dari Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam teguran tiga lembaga itu salah satu yang disorot adalah pencatatan potensi pendapatan dengan startup PT Mahata Aero Teknologi (Mahata) dalam penyediaan konektifitas di armadanya yang dianggap melanggar standar akuntansi.
Dalam laporan keuangan 2018, Garuda mencatat Pendapatan kompensasi atas Income hak pemasangan peralatan layanan konektivitas dan hiburan dalam pesawat, dan manajemen konten senilai US$239.940.000 yang berasal dari kerjasama dengan Mahata.
Mahata adalah startup yang menjanjikan dimana telah mengantongi sejumlah kontrak kerja sama di antaranya dengan Lufthansa system, Lufthansa Tecnic dan Inmarsat.
Lantas bagaimana wajah laporan keuangan 2018 setelah disajikan ulang (restatement)?
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal menyatakan restatement laporan laba rugi periode buku 2018 dan Laporan Keuangan Kuartal I 2019 merupakan bentuk tindak lanjut perusahaan atas hasil putusan regulator terkait laporan kinerja keuangan perseroan.
"Dalam proses penyajian laporan restatement tersebut kami telah melaksanakan korespondensi dengan OJK dan stakeholder lainnya dalam memastikan kesesuaikan aturan dan prinsip compliance dalam penyajian laporan restatement tersebut," tulisnya dalam keterangan resmi Jumat (26/7).
Diungkapkannya, hasil restatement untuk Laporan Keuangan 2018, Garuda Indonesia mencatatkan pendapatan usaha sebesar US$ 4,37 miliar, tidak mengalami perubahan dari laporan pendapatan sebelumnya.
Sementara itu, Pendapatan usaha lainnya (pendapatan lain-lain) terkoreksi menjadi US$38,8 juta dari sebelumnya US$278,8 juta.
Alhasil, dalam laporan restatement ini Garuda Indonesia mencatatkan net loss sebesar US$ 175,028 juta atau Rp 2,432 triliun (kurs Rp 13.900) dari sebelumnya laba sebesar USD 5,018 juta atau Rp 11,5 miliar.
Sementara itu, pada laporan restatement Garuda Indonesia pada periode Q1 -2019 (Kuartal 1-2019) tercatat mengalami sejumlah penyesuaian pada indikator Aset menjadi sebesar US$ 4,328 juta dari sebelumnya US$ 4,532 juta. (Baca: Kerjasama Garuda dan Mahata)
Adapun perubahan total indikator Aset tersebut diakibatkan oleh penyesuaian pada pencatatan Piutang Lain-Lain menjadi sebesar US$ 19,7 juta dari sebelumnya sebesar US$ 283,8 juta. Aset pajak tangguhan juga mengalami penyesuaian menjadi US$ 105,5 juta dari sebelumnya US$ 45,3 juta. (Baca: Garuda dan Mahata)
Lebih lanjut, liabilitas perseroan pada penyajian kembalian laporan keuangan Q1-2019 juga mengalami penyesuaian menjadi US$ 3,537 juta dari sebelumnya USD 3,561 juta.
"Terkait putusan BPK tentang kerjasama Mahata Aero Teknologi, maka Citilink Indonesia selaku pihak yang berkontrak juga telah mengirimkan surat kepada pihak Mahata Aero Teknologi terkait pembatalan kerjasama tersebut," katanya.(id)