Nama Youtuber Kimberly Khoe alias Kimi Hime dan Menkominfo Rudiantara mendadak menjadi perbincangan di media sosial (Medsos) jelang akhir pekan ini.
Semua tak bisa dilepaskan dari aksi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir tiga konten milik Kimi Hime di Youtube. Selain itu, ada 6 konten milik Youtuber ini yang diminta untuk dimasukkan dalam batasan umur di platform streaming itu.
Pemblokiran dilakukan setelah adanya laporan aduan dari masyarakat terkait konten yang disajikan dalam akun youtube-nya.
Laporan atas konten negatif itu juga dikuatkan oleh permintaan resmi dari Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari dalam Rapat Dengar Pendapat, Kamis, (18/7).
Kominfo menduga Kimi Hime melanggar unsur kesusilaan yang tertuang dalam pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Tim AIS Kementerian Kominfo secara langsung melakukan profiling terhadap akun YouTuber Kimi Hime. Pada awalnya ada sejumlah konten yang dinilai secara umum belum memenuhi melanggar UU ITE. Namun hal tersebut diralat karena setelah melakukan profiling lebih mendalam, ditemukan konten-konten vulgar.
Sayangnya, dari sekian banyak konten yang diunggah Kimi, tak disebutkan secara persis di judul-judul mana yang membuat Kominfo perlu melakukan tindakan blokir.
Kimi sendiri merespons aksi Kominfo dengan mengunggah konten berjudul "DEAR BAPAK PRESIDEN JOKO WIDODO...." melalui kanal Youtube-nya (25/7).
"Bagi saya dari material dan waktu, emosi, jujur ini sangat menguras sekali. Saya enggak tahu harus mengadu ke mana lagi selain Bapak presiden," kata Kimi di video itu.
Kimi berani meminta perhatian Presiden karena menganggap Jokowi begitu peduli terhadap industri game dan para konten kreator.
Kimi mengaku sebagai konten kreator dan pelaku di industri game, tidak merasa ada yang salah dengan konten yang dihasilkannya karena sudah sesuai dengan aturan di Youtube.
"Mungkin ini solusi YouTube untuk menangani keluhan dari Kominfo dengan hapus thumbnail saya yang vulgar. Padahal sebenarnya saya tidak pernah sekali pun yang menyebut kata-kata seksual baik di video mau pun di thumbnail," kata Kimi.
"Saya minta kepada Bapak presiden supaya membantu menyelesaikan kasus ini. Supaya keadilan terjadi dan juga supaya tidak ada lagi kasus-kasus yang kurang mengenakan konten kreator dan juga komunitas YouTube di Indonesia," pintanya.
Kimi Hime selama ini dikenal sebagai YouTuber, Gamer dan juga seorang Caster dengan subscriber 2,2 juta orang.
Berdasarkan data statistik yang dihimpun dari akun YouTubenya, konten mayoritas diakses oleh pengguna internet dengan usia 18-24 tahun.
Sedangkan 24% lainnya 25%-34%. Kemudian 6,6% lainnya berusia 35-44 tahun. Total penonton di bawah umur 13-17 tahun "cuma" 16%.
Kimi mampu membetot perhatian pengguna internet tak bisa dilepaskan dari kehebatannya bermain game online dipadukan dengan atraksi memaksimalkan daya tarik seksual yang dimilikinya.
Mungkin di titik inilah banyak pihak menjadi kurang "sreg" dengan penampilan Kimi di kanal Youtube. Sebagian menilai Kimi ingin menunjukkan kehebatan bermain game online, sebagian melihat yang dipertontonkan adalah lekuk tubuh yang menjurus ke pornografi.
Hal yang menjadi kejutan adalah reaksi dari Kominfo dalam menangani seorang Kimi yang terkesan Gagap Digital (Gatal).
Banyak yang melihat Kominfo terlalu berlebihan menangani seorang Kimi dengan menggelar konferensi pers hanya untuk menginformasikan kontennya diblokir.
Pasalnya, Youtube memiliki mekanisme pelaporan di platformnya jika memang ada konten yang dianggap melanggar aturan komunitas. Selain itu ada juga Trusted Flagger yang didengar oleh Youtube terkait sebuah konten. Trusted Flagger berasal dari komunitas yang banyak juga terlibat dalam kegiatan literasi digital dibuat Kominfo.
Singkatnya, memperlakukan konten Kimi layaknya memblokir informasi radikal di dunia maya tentu berlebihan dan bertentangan dengan gembar-gembor literasi digital yang digiatkan sendiri oleh Kominfo.
@IndoTelko