JAKARTA (IndoTelko) - Pemerintah Daerah (Pemda) disarankan untuk mengembangkan kerja sama dengan pihak ketiga dalam penyediaan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan aplikasi untuk penerapan kota cerdas atau smart city.
"Infrastruktur tersebut menjadi pondasi smart city. Selanjutnya mengenai aplikasi, studi tiru dengan yang telah ada di daerah lain, lalu sesuaikan dengan kebutuhan daerah,” tutur Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara seperti dikutip dari portal Kominfo (5/8).
Diungkapkannya, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah meneliti 514 kabupaten/kota mana yang berpotensi terapkan program smart city. Salah satu syaratnya yakni kemampuan ruang fiskal; APBD dikurangi biaya rutin atau biaya yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan. Terus kotanya sustainable atau tidak.
Secara khusus, Kominfo juga mendorong pemanfaatan TIK di segala sektor pembangunan. “Misalnya di sektor kesehatan; sediakan internet di setiap puskesmas sehingga data semua pasien terinput. Jadi saat hendak berobat, masyarakat tidak ditanya lagi soal administrasi tapi langsung ke keluhan pasien. Begitu juga di sekolah-sekolah dan kantor pemerintah. Dengan program smart city, pelayanan kepada masyarakat harus lebih baik,” pesannya.(wn)