JAKARTA (IndoTelko) - Tokopedia, bekerja sama dengan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, mengumumkan peluncuran fitur pembayaran lebih dari 900 jenis penerimaan negara.
Hal ini menjadikan Tokopedia sebagai perusahaan teknologi Indonesia pertama yang menghadirkan fitur pembayaran ‘Penerimaan Negara’, yang mulai dihadirkan dari awal Agustus.
“Sejak awal berdiri, Tokopedia berkomitmen mempermudah masyarakat Indonesia, baik dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga mencapai lebih. Dengan adanya fitur pembayaran ‘Penerimaan Negara’ di Tokopedia, masyarakat bisa dengan lebih mudah membayar pajak dan bentuk penerimaan negara lainnya kapan pun dimana pun,” kata Co-Founder sekaligus CEO Tokopedia, William Tanuwijaya kemarin.
Dijelaskannya, peluncuran fitur ini adalah upaya Tokopedia untuk membantu pemerintah dalam mempermudah proses pembayaran pajak demi meningkatkan penerimaan negara, mengingat pajak dan penerimaan negara lainnya merupakan jembatan pemerataan ekonomi.
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani menyambut baik agar proses pembayaran pajak dapat semudah membeli pulsa. "Untuk itu kami bekerja sama dengan berbagai channel pembayaran pajak yang salah satunya adalah Tokopedia sebagai salah satu cara untuk lebih mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Kemudahan ini diharapkan bisa mendorong partisipasi Wajib Pajak dalam melakukan pembayaran pajak sehingga berdampak pada peningkatan penerimaan negara,” katanya.
900 jenis penerimaan negara, yang bisa dibayarkan melalui Tokopedia, dikategorikan menjadi tiga yaitu Pajak Online, Bea Cukai dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Lewat fitur tersebut masyarakat bisa membayar, antara lain Pajak Penghasilan (PPh) 21, 23 dan lain-lain, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), biaya KUA, perpanjang paspor atau SIM, bea cukai, dan ratusan jenis penerimaan negara lainnya.
Cara membayar pajak lewat Tokopedia sangat lah mudah. Masyarakat cukup mendapatkan kode bayar atau kode billing dari portal masing-masing institusi pengumpul pajak, seperti DJP Online untuk Dirjen Pajak, Simponi untuk Dirjen Anggaran, CEISE untuk Dirjen Bea Cukai. Setelah mendapatkan kode billing, masyarakat bisa memasukkannya ke fitur ‘Penerimaan Negara’ di Tokopedia untuk melakukan pembayaran.
Ada beberapa metode pembayaran yang bisa digunakan untuk membayar penerimaan negara, yaitu OVO Cash, OVO Points, transfer antar bank, virtual account, direct debit dan kartu kredit. Setelah melakukan pembayaran, pengguna akan menerima struk yang memiliki Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dari Tokopedia. Struk ini bersifat resmi dan diakui sebagai bukti penerimaan negara.(ak)