Pemerintah buka blokir internet di Nabire dan Dogiyai

JAKARTA (IndoTelko) - Pemerintah menambah jumlah kabupaten di Papua dan Papua Barat yang dibuka blokir akses layanan internetnya terhitung mulai Jumat (6/9) pukul 22.30 WIT  di Papua dan Papua Barat mulai Rabu (4/9).

Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir layanan data internet di Papua dan Papua Barat sebagai buntut dari kerusuhan di Manokwari yang diduga merupakan bentuk protes terhadap tindakan persekusi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua di beberapa daerah seperti Malang, Surabaya, dan Semarang pada 19 Agustus 2019. (Baca: Blokir Internet)

Kominfo melakukan pemblokiran layanan Data telekomunikasi di Papua dan Papua Barat mulai Rabu (21/8), setelah pada (19/8) sempat menjalankan throttling atau pelambatan akses/bandwidth untuk akses media sosial (Medsos) di kedua wilayah itu.

Pada Rabu (4/9) Pukul 23.00 WIT, Kominfo sudah mulai membuka secara bertahap akses internet.

"Sehubungan dengan situasi dan kondisi keamanan di wilayah Kabupaten Nabire dan Dogiyai di Provinsi Papua yang sudah kondusif, pemerintah kembali  membuka blokir atas layanan data internet di kedua kabupaten tersebut," ungkap PLT Kepala Humas Kominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan, Jumat (6/9) malam.

Dikatakannya, dengan tambahan dua kabupaten tersebut, maka sudah 21 kabupaten di wilayah Provinsi Papua yang telah dibuka blokir atas layanan data internet, setelah sebelumnya 19 kabupaten dibuka pada 4 September 2019. Ke-19 kabupaten di Provinsi Papua yang telah terlebih dahulu dibuka adalah kabupaten Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Kabupaten Sarmi.

Untuk 8 kabupaten di Provinsi Papua yakni Kabupaten Mimika, Paniai, Deiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, dan Yahukimo masih terus dipantau situasinya dalam satu atau dua hari ke depan.

Sementara untuk wilayah Papua Barat, tiga kabupaten/kota yakni Kota Manokwari, Kota Sorong dan Kabupaten Sorong yang belum dibuka blokir layanan data internet, masih akan terus dipantau dalam satu atau dua hari ke depan.

Disampaikan pula bahwa sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi terkait dengan isu Papua terus mulai menurun sejak 31 Agustus 2019.

Puncak sebaran hoaks dan hasutan terkait isu Papua terjadi pada 30 Agustus 2019 dengan jumlah url mencapai 72.500.

Distribusi hoaks terus menurun, 42 ribu url di tanggal 31 Agustus 2019, 19 ribu url di tanggal 1 September 2019, dan akhirnya 6.060 url hoaks dan hasutan di tanggal 6 September 2019.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengkritik kebijakan pemerintah yang memblokir internet di Papua selama lebih dari dua pekan, sejak 21 Agustus kemarin.

Komisi Hak Asasi Manusia PBB, dalam pernyataan resminya Rabu (4/9) mengatakan bahwa blokir internet di Papua bertentangan dengan prinsip HAM, khususnya soal kebebasan berpendapat.

"Penutupan internet secara menyeluruh di Papua berkemungkinan bertentangan dengan hak atas kebebasan berpendapat dan membatasi komunikasi justru akan memperuncing ketegangan," kata Komisaris Tinggi HAM PBB, Michelle Bachelet.

Lebih lanjut dia mendesak agar Indonesia segera memulihkan layanan internet di Papua, menyelesaikan masalah dengan cara dialog, serta menghindari penggunaan kekuatan yang berlebihan.(ak)