JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya melakukan normalisasi penuh atau membuka kembali layanan data internet di Kabupaten Wamena, Provinsi Papua pada Sabtu (28/9) mulai pukul 09.00 WIT.
"Pembukaan kembali layanan data internet dilakukan setelah mempertimbangkan situasi dan kondisi keamanan di wilayah Kabupaten Wamena telah pulih dan normal berdasarkan koordinasi dengan instansi penegak hukum dan aparat keamanan," ungkap PLT Kepala Humas Kominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan (28/9) sore.
Untuk diketahui, Pemerintah melakukan pembatasan layanan data internet di Kabupten Wamena pada Senin (23/9) setelah terjadi aksi unjuk rasa dan kerusuhan massa di wilayah tersebut yang dipicu oleh distribusi informasi hoaks, kabar bohong dan ujaran kebencian.
Pembukaan kembali layanan data internet juga dilakukan di 15% titik/sites Kota Jayapura yang masih dilakukan pembatasan ketika sebagian besar wilayah lainnya telah dibuka pada 13 September 2019.
Artinya, seluruh layanan telekomunikasi dan internet di 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua dan 13 kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat telah berfungsi normal seperti semula.
Kominfo memblokir layanan data internet di Papua dan Papua Barat sebagai buntut dari kerusuhan di Manokwari yang diduga merupakan bentuk protes terhadap tindakan persekusi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua di beberapa daerah seperti Malang, Surabaya, dan Semarang pada 19 Agustus 2019.(wn)