MAKASSAR (IndoTelko) - Pemerintah Kota Makassar menandatangani nota kesepakatan dengan PT. Daur Ulang Industri Terpadu lewat aplikasi berbasis IT, Octopus.
Penandatanganan kerjasama ini diwakili Dr. H. Muh. Iqbal S. Suhaeb, S.E., M.T selaku Walikota Makassar dan Andi Moehammad Ichsan selaku Direktur Utama PT. Daur Ulang Industri Terpadu.
Kerjasama ini sebagai bentuk penanganan sampah non-organik dengan sinergitas terpadu melalui aplikasi Octopus yang mempermudah pengelolaan sampah non-organik di Kota Makassar.
Direktur Utama Daur Ulang Industri Terpadu Andi Moehammad Ichsan mengatakan kerjasama ini sebagai bentuk pemberian dukungan pada Program Pemerintah berkaitan dengan Pelaksanaan Bank Sampah di Wilayah Kota Makassar.
"Aplikasi berbasis IT berperan sebagai penghubung antara pengguna sampah secara langsung, kurir sampah plastik, serta unit bisnis sampah,” katanya dalam keterangan kemarin.
Octopus adalah aplikasi distribusi sampah yang mendukung kinerja bank sampah milik Pemerintah Kota Makassar untuk mereduksi sampah non-organik yang sampai ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Dalam prosesnya, Octopus melakukan standarisasi jenis, kondisi, dan timbangan sampah non-organik sehingga memberikan keuntungan bagi semua pihak dari mulai masyarakat, pemulung, dan unit bisnis sampah.
Hingga saat ini Octopus telah memiliki 301 volunteers yang nantinya akan melakukan pendampingan kepada pemulung dan Satuan Tugas (Satgas) kebersihan dalam menggunakan aplikasi Octopus.
Ichsan menambahkan, Octopus juga bekerjasama dengan Yayasan Peduli Pemulung yang memiliki 964 pemulung terdaftar dan terveriï¬kasi yang nantinya bersama-sama dengan satgas kebersihan Kota Makassar akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan sebelum menjadi scavengers dari Octopus. Octopus juga bekerjasama dengan Yayasan Lestari Mulia dalam hal pelatihan serta pendampingan teknologi dan kognitif bagi para calon scavengers Octopus.(wn)