JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta pengguna seluler mewaspadai modus penipuan melalui social engineering yang menyalahgunakan foto profil pengguna media sosial dan WhatsApp.
“Penipuan menggunakan komunikasi konservatif, dengan nomor MSISDN (Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network Number) melalui sms, mama minta pulsa, saya kira itu sudah penipuan masa lalu. Penipuan sudah berkembang jauh,” jelas Dirjen PPI, Ahmad M. Ramli, pekan lalu.
Ramli mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam melakukan sharing data pribadi, terutama agar tidak mudah memberikan kode OTP atau PIN kepada siapapun.
“Kalau kode verifikasi dipegang, otomatis dia bisa lakukan akses seperti pemilik WA (WhatsApp) itu sendiri. Saya sarankan akun WA tidak lagi menggunakan foto diri. Banyak orang menggunakan foto itu, dicapture kemudian digunakan sebagai foto diri, dan dikirim ke orang lain dengan mengatakan maaf saya ganti nomor, dengan maksud meminta sumbangan,” sarannya.
Mengatasi hal ini, salah satu langkah pemerintah adalah dengan penataan pengguna seluler melalui program Registrasi Nomor Prabayar. “Salah satu yang bisa dilakukan Kominfo bersama seluruh operator adalah menata, dengan meregistrasi seluruh nomor pelanggan. Namun pemerintah tidak bisa mengendalikan peredaran data pribadi yang tersebar di publik seperti KK dan KTP,” paparnya.
Ramli mengingatkan agar pengguna berhati-hati saat melakukan pergantian nomor seluler, untuk menghindari penyalahgunaan nomor tersebut oleh pengguna baru.
“Kalau teman-teman menggunakan kartu prabayar dan tidak diperpanjang, maka oleh operator akan diblok dan dalam beberapa waktu akan direcycle, kemudian dijual lagi. Nah kalau yang lama aktif lagi dan oleh pembelinya digunakan untuk Whatsapp, maka otomatis kontak kita itu akan tetap ada dengan nomor yang sebetulnya orangnya sudah berubah,” pungkasnya.(ak)