Jangan kasih kendor Johnny!

Johnny Gerald Plate

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengangkat kader partai Nasional Demokrat (Nasdem) Johnny Gerald Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

"Johnny Gerald Plate sebagai Menkominfo. Nanti akan mengurus yang berkaitan dengan cyber crime, kedaulatan data, dan industri TIK domestik menjadi wilayah beliau," kata Presiden Jokowi kala mengumumkan susunan Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Rabu (23/10).

Mengutip situs resmi Fraksi Nasdem, dinyatakan Johnny G. Plate, sebelum menjadi politisi Partai NasDem dikenal sebagai direktur Air Asia.

Pengangkatan pria yang lahir di Ruteng, Flores pada 10 September 1956 ini lumayan mengejutkan mengingat Jokowi sebelumnya mempercayakan posisi Menkominfo di Kabinet Kerja 2014-2019 kepada seorang profesional dari industri telekomunikasi, Rudiantara.

Padahal, sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) telah berhasil mengangkat pamor sang Presiden selama lima tahun belakangan dengan munculnya lima startup bervaluasi US$1 miliar (Unicorn) dan semaraknya digitalisasi di berbagai sektor dimana TIK sebagai enabler.

Tentunya, menempatkan seorang politisi di Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dimana kebetulan Ketua Umum partainya juga pemilik salah satu Televisi swsta nasional membuat banyak kalangan menjadi khawatir dengan fundamental digitalisasi yang telah berhasil dibangun selama lima tahun belakangan ini.

Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet Indonesia) menilai rekam jejak Johnny di bidang komunikasi minim.

SAFEnet menilai kembalinya jatah kursi Menkominfo ke Partai Politik (Parpol) menunjukkan arah gerak  Kominfo ke depan perlu diawasi terkait banyaknya persoalan yang harus segera diselesaikan oleh Menkominfo yang baru.

SAFEnet pun memasang sejumlah masalah yang harus diselesaikan seorang Johnny untuk membuktikan dirinya pantas menduduki posisi M1 atau Menkominfo, seperti keberanian mencabut pasal-pasal karet di UU ITE, menerbitkan UU perlindungan data pribadi warga, menyusun UU Keamanan Siber yang menghormati keamanan individu, hingga memperbaiki UU Penyiaran agar menjaga tetap demokratis dan independen.

Komunitas TIK juga meminta Johnny harus mampu menjadikan TIK sebagai alat ekonomi yang sekarang dikenal dengan istilah Digital Economy, TIK sebagai Infrastruktur (Enabler of Human Development), TIK sebagai alat kedaulatan (Cyber and Data Sovereignity), dan TIK sebagai Industri.

Terakhir, Johnny diminta untuk lebih memperhatikan industri pos yang selama ini terkesan "tertinggal" pengembangannya di era Rudiantara. Revisi UU POS no.38 tahun 2009 untuk penyehatan, penguatan industri Pos dalam rantai pasok eCommerce dan  memperluas daya jangkau Financial Inclusion harus mendapatkan perhatian lebih dari seorang Johnny.

Sementara Johnny usai serah terima jabatan dengan Rudiantara menyatakan ada dua fokus yang akan dijalankannya selama menjadi Menkominfo yakni menjalankan fungsi Government Public Relations (GPR), regulasi perlindungan data pribadi, dan meneruskan pembangunan infrastruktur digital.

"Salah satu yang akan menjadi prioritas saya adalah menjadikan fungsi komunikasi dari Kominfo agar bisa memberikan informasi tentang arah pemerintah, hasil pembangunan, dan capaian dari pemerintah ke masyarakat," katanya.

Kita tunggu gebrakan dari sang menteri. Jangan kasih kendor Johnny!

@IndoTelko