JAKARTA (IndoTelko) - Kebangkitan generasi digital telah membawa transformasi secara signifikan dan menjamah setiap sendi kehidupan. Fenomena ini turut memicu pergeseran perilaku kaum milenial dengan mengalihkan hampir seluruh aktivitasnya dari dunia nyata ke dunia maya.
Transisi yang nyata juga dirasakan dalam dunia pekerjaan. Hal ini ditandai dengan semakin berkembangnya jenis-jenis profesi baru yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Biasanya para pekerja non konvensional ini memaksimalkan ranah digital sebagai sumber penghasilan dengan kisaran nominal yang cukup menggiurkan.
Banyak bermunculannya jenis profesi baru ditandai dengan peningkatan jumlah Wajib Pajak non karyawan, khususnya dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan olah data yang diperoleh dari laporan kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Wajib Pajak Orang Pribadi non Karyawan satu-satunya golongan Wajib Pajak yang menunjukkan pertumbuhan secara drastis, yaitu sebesar 43.83% di tahun 2016, dilanjutkan sebesar 61.53% tahun 2017 dan sebesar 74.28% tahun 2018 . Sedangkan data yang bertolak belakang dan cenderung fluktuatif ditampilkan dari golongan Wajib Pajak Karyawan dan Wajib Pajak Badan.
Berlandaskan latar belakang tersebut, HiPajak lahir untuk menyediakan solusi efektif dalam wujud aplikasi digital untuk memfasilitasi berbagai kebutuhan terkait pajak penghasilan. Hadirnya HiPajak juga turut mendukung ekonomi digital Indonesia dengan menggunakan teknologi kecerdasan buatan yang mengutamakan kemudahan pengguna digital, terutama Wajib Pajak Orang Pribadi non karyawan, Usaha Mikro, dan UMKM.
HiPajak mengatasi kendala-kendala yang dialami seputar perpajakan. Mulai dari istilah-istilah-istilah pajak yang membingungkan, rumitnya isi formulir dan penghitungan pajak. Berbeda dengan karyawan yang pajak penghasilannya diurus oleh perusahaan tempat mereka bekerja, profesi-profesi non konvensional memiliki tantangan lebih, karena harus dilakukan secara mandiri sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sedangkan untuk memakai jasa konsultan pajak profesional harus mengeluarkan biaya yang cukup mahal dan tidak mudah menemukan yang benar-benar ahli serta terpercaya. Dengan HiPajak seluruh proses pengurusan pajak akan dipermudah dari awal hingga tuntas dengan biaya yang sangat terjangkau dan menghemat waktu.
Aplikasi Hipajak memiliki 5 fitur utama yang paling esensial dalam proses pengurusan pajak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dimulai dari fitur Rekomendasi Pajak, Catat & Kalkulasi Pajak serta Konsultasi Pajak. Untuk fitur Bayar Pajak, Lapor Pajak sedang dalam pengembangan.
Tersedia dua pilihan paket yang ditawarkan, yaitu Free dan Premium untuk dapat disesuaikan dengan kebutuhan dengan biaya yang cukup terjangkau. Uniknya, seluruh fitur yang difasilitasi oleh HiPajak dapat dioperasikan hanya melalui proses chatting untuk memberikan kemudahan bagi penggunanya. Bahkan bagi orang yang awam tentang pajak sekalipun dapat dengan mudah memakai aplikasi HiPajak tanpa harus bergumul dengan segala kerumitannya.
“Di era industri 4.0 ini karakter bisnis berubah menjadi sangat dinamis dan berorientasi pada pemecahan masalah dengan cara yang lebih sederhana. HiPajak memberikan solusi tepat, khususnya buat kaum milenial yang antusias berkarya di dunia digital dan sangat mengutamakan kepraktisan. Jadi kalau bisa hemat biaya buat apa bayar mahal. Semua masalah terkait pajak penghasilan dapat diatasi hanya dalam satu aplikasi. Pajak beres bebas stres,” ungkap CEO HiPajak Tracy Tardia.(wn)