Tuntutan kehadiran e-Government tak bisa ditolak

SURABAYA (IndoTelko) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD menegaskan bahwa tuntutan untuk membangun pemerintahan berbasis digital atau e-Government tidak dapat terhindarkan. Jika setiap daerah tidak melakukan hal tersebut, maka akan tertinggal jauh ke depan.

“Ketika Pak Jokowi bicara soal e-government, pemerintahan elektronik, pemerintahan IT, itu artinya itu (kecepatan), sangat jauh ke depan dan tidak boleh ketinggalan. Bupati dan Walikota di sini, sesudah acara ini, segera diadakan di kota masing-masing karena jika tidak maka saudara akan tertinggal. Aplikasinya bisa macam-macam, tapi tuntutan untuk membangun pemerintahan berbasis IT tidak akan terhindarkan, saudara tidak lakukan maka saudara akan tertinggal,” ujar Menko Polhukam Moh. Mahfud MD dalam acara Launching Anjungan Dukcapil Mandiri di Surabaya, pekan lalu.

Menurut Menko Polhukam, kegiatan ini merupakan bagian dari seluruh program reformasi, di mana tercatat pada masa lalu sebelum reformasi misalnya, kependudukan di Indonesia tidak tertib dan juga tidak melindungi hak asasi. Karena dulu hak asasi manusia dilindungi tetapi semuanya harus diatur dengan udang-undang.

“Dengan demikian, sebagai perhubungan hak asasi manusia maka KTP elektronik sekarang dibuatkan percontohnya dulu dari Jawa Timur. Ini merupakan suatu proses untuk memberikan pelindungan dalam arti kemudahan-kemudahan terhadap pelayanan di Indonesia. Jadi pemerintah mudah, karena semuanya akan serba digital,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD.

Dalam rangka itu, perlindungan hak asasi dalam aspek administrasi kependudukan yang tadinya tugas pemerintah atau hak asasi merupakan residu dari tugas pemerintah, sekarang tugas pemerintah residu dari hak asasi. Sehingga yang harus dipentingkan adalah perlindungan, penegakan dan pelayanan terhadap rakyat.

“Diharapkan setelah acara launching di Provinsi Jawa Timur, selanjutnya akan menyusul launching di provinsi lainnya, sehingga seluruh daerah di Indonesia tersedia Anjungan Dukcapil Mandiri yang dapat melayani kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.(wn)