JAKARTA (IndoTelko) - Keamanan data yang digunakan pada Sensus penduduk 2020 akan terjamin aman dari pada gangguan-gangguan siber yang rawan terjadi di dunia maya karena akan menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Kami jamin akan aman karena dibantu kemananannya dari lembaga BSSN," ujar Sekretaris Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri I Gede Suratha, pekan lalu.
Menurut dia, lembaga tersebut akan mengecek setiap aplikasi-aplikasi yang digunakan oleh sebagai medium sensus 2020. Tujuannya, dengan mengaman setiap detail informasi yang terdiri dari data diri supaya tidak bocor ke ranah publik. "Jangan sampai data bocor ada, karena BSSN mencek aplikasi-aplikasi yang dibangun untuk pencatatan sipil," imbuhnya.
Kepentingan keamanan data, karena seluruh registrasi penduduk yang dimiliki oleh Kemendagri sudah diserahkan untuk dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sebanyak informasi pribadi 266 juta warga negara indonesia sudah diserahkan untuk menjadi modal utama dalam melakukan Sensus 2020. "Sebanyak hampir 267 juta data sudah diserahkan November tahun lalu kepada BPS," katanya.
Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Pungky Sumadi menjelaskan, SP2020 sangat penting untuk perencanaan pembangunan nasional. "Kalau data-datanya berbeda-beda tapi tujuannya sama, akan susah," ujarnya.
SP2020 dilakukan untuk menghasilkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir (up to date). Data kependudukan yang akurat dan lengkap menjadi bagian yang sangat penting bagi perencanaan pembangunan nasional maupun pengambilan kebijakan di segala bidang.
Perbedaan data yang terjadi di sejumlah lembaga inilah yang membuat Bappenas terus mendorong dan mendukung BPS untuk melakukan SP2020 untuk mendapatkan Satu Data Indonesia.
Sensus Penduduk 2020 kali ini merupakan terobosan baru BPS dengan dengan menerapkan metode kombinasi konvensional (door to door) dengan metode berbasis registrasi (online/administrasi penduduk). Data administrasi yang tersedia pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri akan dikombinasikan dengan pencacahan lapangan.
Dengan demikian, data kependudukan yang dihasilkan nantinya tidak hanya didapatkan secara de jure (berdasarkan administrasi/kartu keluarga) tetapi juga secara de facto (berdasarkan tempat tinggal dan kondisi kehidupan penduduk).
Penggunaan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disinyalir akan membuat sensus penduduk 2020 lebih cepat. "Adanya data yang diberikan oleh Dukcapil Kemdagri akan Sensus Penduduk 2020 akan lebih cepat," ujar Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Margo Yuwono.
Menurut dia, data awal yang telah dikumpulkan oleh Kemendagri akan membuat petugas sensus lebih mudah mendapatkan responden yang valid sesuai dengan target. Karena, dengan data yang sudah lengkap itu, sudah jelas responden mana saja yang akan dituju oleh petugas sensus penduduk yang berkeliling ke seluruh Indonesia. "Data ini sudah lengkap, akan sangat membantu petugas kami dalam menjalankan tugasnya, kalau belum akan kami koreksi," katanya.
Penggunaan data awal ini, kata dia, juga akan menekan ongkos sensus penduduk yang hanya memakan biaya per satu orang responden sebesar Rp14 ribu. Karena tersedianya informasi-informasi yang berkaitan dengan target respon yang tertuang dalam data registrasi Dukcapil.
Jadi, seorang petugas tidak perlu melakukan survei yang lebih lengkap, bila sudah tersedia data valid yang dimiliki oleh data dari Dukcapil. Secara waktu akan lebih cepat dalam melakukan ketika petugas melakukan survei langsung ke masyarakat.
"Secara kurun waktu dan harga lebih murah, dibandingkan dengan sensus penduduk yang dilakukan oleh Australia yang memakan biaya per orang sebanyak kisaran Rp1,4 juta," tuturnya.(wn)