JAKARTA (IndoTelko) - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan efek (saham dan obligasi) milik PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) terhitung sejak sesi I perdagangan efek, Selasa (18/2).
P.H Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia Irawati Widyaningtyas dalam siaran pers 17 Februari 2020 menyatakan saham dan obligasi Tiphone Mobile Indonesia seperti TELE, TELE01CCN2, TELE01BCN3, TELE02CN1, dan TELE02CN2 akan dihentikan di seluruh pasar hingga pengumuman lebih lanjut.
Penghentian sementara ini merujuk pada pengumuman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-2422/DIR/0220 tanggal 17 Februari 2020, mengenai penundaan pembayaran bunga keempat dan pelunasan pokok atas Obligasi Berkelanjutan II Tiphone tahap I 2019.
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan emiten," tegasnya.
Berdasar data KSEI, Obligasi Berkelanjutan II Tiphone tahap I 2019 memiliki jumlah pokok obligasi Rp 53 miliar. Obligasi ini memiliki tingkat suku bunga 11,5% dan dibayarkan setiap tiga bulan. KSEI mencatat, tanggal jatuh temponya pada 18 Februari 2020.(ak)