JAKARTA (IndoTelko) - Dalam dekade terakhir ini, internet telah meningkatkan perekonomian, menyatukan keluarga, menggalang dana untuk badan amal, dan membantu mewujudkan perubahan politik. Namun, melalui internet, banyak pula orang-orang yang membagikan konten berbahaya seperti ujaran kebencian dan propaganda teroris.
Pemerintah, akademisi, dan pihak-pihak lain terus berdebat bagaimana platform internet menunjukkan tanggung jawab mereka, khususnya dalam upaya menjaga keamanan orang-orang dan melindungi hak-hak asasi seperti kebebasan berekspresi.
Tahun lalu, CEO Facebook Mark Zuckerberg mengajak pemerintah bekerja sama dengan platform online untuk menciptakan dan mengadopsi regulasi baru untuk konten daring, dengan menyatakan, “Kita tidak mungkin dapat menghapus semua konten berbahaya dari internet, tapi jika orang-orang menggunakan bermacam-macam layanan untuk saling berbagi konten -- yang semuanya memiliki kebijakan dan prosesnya masing-masing -- kita membutuhkan pendekatan yang lebih memiliki standar,” katanya.
Menurut Vice President, Content Policy Facebook Monika Bickert cara agar regulasi konten dapat mencapai tujuan maksimal dalam mengurangi ujaran kebencian sekaligus mempertahankan kebebasan berekspresi adalah dengan mewajibkan sistem seperti saluran yang ramah bagi orang-orang untuk melaporkan sebuah konten atau gambaran umum tentang kebijakan atau keputusan penegakan peraturan, dan dengan mewajibkan prosedur seperti laporan publik berkala tentang data penegakan peraturan, regulasi ini dapat menyediakan informasi yang dibutuhkan pemerintah dan individu untuk menilai kinerja perusahaan media sosial secara akurat.
"Pembuat kebijakan dapat mempertimbangkan untuk mewajibkan hal-hal tertentu bagi perusahaan, seperti penerbitan standar konten, konsultasi dengan pemangku kepentingan ketika membuat perubahan signifikan terhadap standar, atau pembuatan saluran yang dapat dimanfaatkan orang-orang untuk mengajukan banding atas keputusan perusahaan untuk menghapus atau tidak menghapus sebuah konten," katanya.
Disarankannya, perusahaan dapat diberi insentif jika memenuhi sebuah target yang telah ditetapkan, seperti menjaga agar persentase konten yang melanggar tetap di bawah ambang batas tertentu.
"Hukum yang membatasi kebebasan berbicara pada umumnya diterapkan oleh pejabat penegak hukum dan pengadilan. Moderasi konten internet pada dasarnya sangat berbeda. Pemerintah seharusnya membuat peraturan yang mengakomodasi kompleksitas ini, yaitu peraturan yang mengakui preferensi pengguna dan variasi di antara layanan internet, dapat diterapkan pada skala tertentu, dan memungkinkan adanya fleksibilitas lintas bahasa, tren, dan konteks," katanya.
Dikatakannya, pengembangan solusi berupa regulasi seharusnya tidak hanya melibatkan para anggota dewan di parlemen, perusahaan swasta, dan masyarakat sipil, tetapi juga orang-orang yang menggunakan platform online. Prinsip-prinsip berikut ini didasari oleh pelajaran yang didapatkan dari upaya pemberantasan konten berbahaya dan hasil diskusi dengan pihak lain.
Menjamin akuntabilitas sistem dan prosedur moderasi konten perusahaan adalah cara terbaik untuk menciptakan insentif bagi perusahaan yang secara bertanggungjawab berhasil menciptakan keseimbangan dari berbagai nilai seperti keamanan, privasi, dan kebebasan berekspresi.
Diingatkannya, sifat internet yang global. Semua pendekatan regulasi nasional untuk mengatasi konten berbahaya harus mempertimbangkan skala global internet dan nilai komunikasi lintas batas. Regulasi nasional tersebut harus bertujuan meningkatkan interoperabilitas di antara pembuat peraturan dan regulasi.
Kebebasan berekspresi. Selain untuk mematuhi Pasal 19 dari Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), pembuat peraturan harus mempertimbangkan dampak keputusan mereka terhadap kebebasan berekspresi.
Teknologi. Pembuat kebijakan harus mengembangkan pemahaman mengenai kapabilitas dan keterbatasan teknologi dalam moderasi konten serta memberikan fleksibilitas untuk berinovasi bagi perusahaan internet. Pendekatan yang tepat untuk satu platform atau jenis konten tertentu mungkin tidak seefektif (atau bahkan kontraproduktif) jika diterapkan di tempat lain.
Proporsi dan kebutuhan. Pembuat peraturan harus memerhatikan seberapa besar konten berbahaya yang diperkarakan, status hukumnya, dan upaya yang sudah dilakukan untuk mengatasi konten tersebut.
"Jika didesain dengan baik, kerangka kerja baru untuk meregulasi konten berbahaya ini dapat berkontribusi bagi keberhasilan internet secara terus menerus melalui penetapan cara yang jelas bagi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sipil untuk berbagi tanggung jawab dan bekerja sama. Jika didesain dengan buruk, upaya ini berisiko menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan, yang mungkin menjadikan orang-orang kurang aman di internet, membungkam ekspresi, dan menghambat inovasi," tutupnya.(wn)