JAKARTA (IndoTelko) – PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (Cashlez) telah resmi mengantongi pernyataan pra efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham atau Initial Public Offering (IPO) pada 12 Maret 2020.
Dalam hal ini PT Sinarmas Sekuritas bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi.
“Kami telah resmi mendapatkan izin pra efektif dari OJK dan kami berharap agar semua proses IPO dapat berjalan lancar sesuai rencana," ungkap Presiden Direktur Cashlez Tee Teddy Setiawan, kemarin.
Cashlez akan menyelenggarakan Due Dilligent Meeting dan Public Expose pada hari Senin, 16 Maret 2020 di IDX Incubator, Menara Mandiri I pukul 14.00 WIB. Perseroan menargetkan Pernyataan Efektif dari OJK dapat diperoleh pada tanggal 27 Maret 2020 dan Masa Penawaran Umum akan dilangsungkan pada 30 Maret 2020. Kemudian, Pencatatan Saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) direncanakan pada tanggal 6 April 2020.
Cashlez kabarnya berencana melepas sekitar 20% saham ke publik dengan target dana Rp 100 miliar. Dana hasil IPO akan digunakan antara lain untuk mengakuisisi perusahaan dengan model bisnis hampir serupa.
Cashlez sebelumnya mendapatkan pendanaan seri A dari Sumitomo Corporation pada 2019 dan pendanaan tahap awal berbasis ekuitas (seed funding) dari Mandiri Capital pada 2017.
Cashlez menutup tahun 2019 dengan memiliki 6.300 merchant. Perseroan memproses transaksi sampai Rp 3,8 triliun sampai akhir 2019, dengan jumlah transaksi sekitar 3 juta. Tahun ini ditargetkan menjadi Rp 10 triliun.
Perseroan menargetkan penambahan 4.000 merchant tahun ini, sehingga secara total akan mencapai sekitar 10 ribu merchant.(ak)