JAKARTA (IndoTelko) - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara (Suspensi) Perdagangan Efek (saham dan obligasi) milik PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE, TELE01CCN2, TELE01BCN3, TELE02CN2) di seluruh pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 10 Juni 2020, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy dalam keterbukaan informasi (10/6) menyatakan Bursa memiliki keraguan atas kelangsungan usaha dari TiPhone dengan pertimbangan pada:
1. Surat PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk. (Perseroan) No. 003/SX/COR-TMI/VI/2020 tanggal 9 Juni 2020 perihal Laporan Hasil Pemeringkatan Karena Terdapat Fakta Material.
2. Pengumuman PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) No. RC-709/PEF-DIR/VI/2020 tanggal 8Juni 2020 perihal Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk. Periode 5 Juni 2020 sampai dengan 1 Januari 2021.
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Sebelumnya, Pefindo menurunkan peringkat PT Tiphone Mobile Indonesia (TELE) dari BB+ menjadi SD alias Selective Default karena kegagalan distributor voucher itu untuk melakukan pembayaran terhadap bunga pinjaman sindikasi bank yang jatuh tempo pada bulan Maret 2020.(wn)