Duha Syariah berikan pembiayaan online bebas riba

JAKARTA (IndoTelko) - PT. Duha Madani Syariah menghadirkan aplikasi Duha Syariah, yakni sebuah layanan jasa keuangan berdasarkan prinsip syariah yang mempertemukan pemberi dengan penerima pembiayaan dalam rangka melakukan akad pembiayaan secara elektronik digital.

“Kami hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat muslim untuk melakukan aktivitas keuangan secara syariah. Hanya dengan mengunduh aplikasi Duha Syariah di Google Play dan atau App Store, kini masyarakat dapat memberikan pembiayaan atau memperoleh pembiayaan syariah dengan cepat dan mudah. Skema pembiayaan di Duha Syariah Insya Allah bebas riba, transparan, dan transaksinya sesuai dengan syariat Islam,” ungkap Komisaris Duha Syariah Ir. Chairul Aslam.

Ada dua jenis aplikasi Duha Syariah, yaitu aplikasi untuk lender dan aplikasi untuk borrower. Aplikasi lender diperuntukkan bagi pemberi pembiayaan, sedangkan aplikasi borrower untuk mengajukan pembiayaan. Sebagai informasi, Duha Syariah tidak memberikan pinjaman dalam bentuk uang tunai. Adapun jenis pembiayaan yang ditawarkan ada tiga, yaitu pembiayaan multiguna (pembelian barang/jasa), pembiayaan perjalanan umroh- wisata halal, dan pembiayaan produktif.

Setelah mengunduh aplikasi Duha Syariah, pengguna cukup melakukan login dengan menggunakan nomor handphone, melengkapi data pribadi dan mengunggah dokumen yang diminta. Kemudian persetujuan pembiayaan akan diproses oleh admin.

Meskipun baru beroperasi selama satu tahun, Duha Syariah telah memiliki banyak pengguna dan terus mengalami peningkatan. Pendanaan atau pemberian Pembiayaan dapat dilakukan mulai dari sebesar Rp100 ribu pada setiap transaksi pembiayaan. Sedangkan untuk penerima pembiayaan dimulai dari Rp1 juta hingga Rp2 miliar per transaksi per pengguna (borrower).

Jumlah plafon pembiayaan tersebut dapat dimanfaatkan untuk membeli barang/jasa, paket perjalanan umroh, dan wisata halal melalui e-commerce/marketplace/mitra yang bekerja sama dengan Duha Syariah, serta untuk memenuhi kebutuhan usaha seperti pengadaan barang modal dan invoice financing.

“Saat ini Duha Syariah sudah bekerja sama dengan Duniahalal.com, Bhinneka.com, dan Ralali.com, serta bermitra dengan Qasir, Tjetak, dan Moodah. Dalam waktu dekat Insya Allah akan segera menyusul beberapa market place dan mitra yang akan bekerjasama dengan Duha Syariah,” katanya.

Biaya margin/ujroh yang ditawarkan Duha Syariah tergolong rendah di industri fintech. Untuk semua jenis pembiayaan dikenakan margin/ujroh mulai dari 1.5% flat per bulan. Sedangkan jangka waktu pembiayaan bervariasi dari 3 bulan hingga hingga 24 bulan.(wn)