JAKARTA (IndoTelko) - PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) sudah menyalurkan Rp78 miliar kepada 18,399 mitra di Provinsi Lampung, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Sumatera Utara.
Amartha berekspansi ke wilayah Sumatera pada Januari 2020. Wilayah Sumatera menjadi wilayah ekspansi ke tiga setelah Jawa dan Sulawesi
Pendiri dan CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra mengungkapkan di wilayah Sumatera mencatatkan Tingkat Keberhasilan Pengembalian (TKB) atau repayment rate, dengan nilai riil di posisi 100% di Wilayah Sumatera pada Semester I/2020.
“Dengan keberhasilan pengembalian 100% mencerminkan saat ini telah terjadi kebangkitan ekonomi di desa khususnya wilayah Sumatera. Hal tersebut terlihat dari TKB wilayah Sumatera di posisi 100% pada Semester I/2020. Hanya terjadi sedikit penurunan sebanyak 2% pada Mei 2020, namun hingga saat ini (28 Juli 2020) telah kembali di posisi 99,95%,” katanya.
Menurutnya, TKB yang sangat baik ini dipengaruhi oleh karakter sosial dan budaya masyarakat Sumatera yang tangguh dan memiliki rasa gotong royong yang tinggi antar anggota kelompok Majelis Amartha.
Selain itu, peran Petugas Lapangan Amartha yang giat memberikan pendampingan usaha di tiap minggunya, memberikan kepercayaan diri bagi para Mitra untuk terus mengembangkan usaha dalam masa pandemi Covid-19 saat ini.
Wilayah Sumatera menjadi wilayah dengan TKB terbaik bila dibandingkan dengan wilayah Jawa dan Sulawesi. Dimana pada Mei 2020, terjadi penurunan TKB di wilayah Jawa dan wilayah Sulawesi sebagai dampak ekonomi dari pandemi. Dengan ditunjang kinerja Sumatera ini, maka secara akumulatif TKB Amartha tetap terjaga di posisi 99,04%.
TKB Amartha dapat terjaga dengan baik karena sejak April 2020 Amartha telah menerapkan kebijakan pendanaan berdasarkan pemetaan daerah dan jenis usaha. Amartha memperketat algoritma credit scoring dan seleksi pencairan berdasarkan wilayah persebaran covid-19, sehingga di wilayah zona merah tidak dilakukan pencairan baru.
Pada zona kuning diberlakukan kebijakan titip bayar tanpa perkumpulan majelis. Sementara untuk wilayah zona hijau, pencairan dan pelayanan dilakukan secara normal dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.(wn)