JAKARTA (IndoTelko) - Ombudsman Republik Indonesia mengungkap ada dua operator telekomunikasi yang diduga terlalu "agresif" dalam membidik program subsidi kuota untuk Pelajaran Jarak Jauh (PJJ) milik Kemendikbud.
Dalam penelusuran Ombudsman, dua operator berani menjanjikan hadiah tertentu jika sekolah bisa membuat murid dan gurunya menggunakan provider tersebut.
Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie menjelaskan sudah ada surat atau edaran brosur dari dua operator telekomunikasi itu yang memberikan insentif. "Kata yang digunakan adalah apresiasi kepada kepala sekolah untuk pembelian kartu perdana yang terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang diaktivasi," jelasnya.
Ombudsman khawatir khawatir program subsidi kuota dari Kemendikbud hanya bagian bisnis operator seluler. "Kami khawatir kalau tidak diselesaikan bisa merupakan gratifikasi dan bisa dapat mempengaruhi tekanan dari kepala sekolah kepada siswanya untuk menggunakan jasa operator tertentu meskipun tidak cocok bagi siswa tersebut," jelasnya.
Sejauh ini, baru dua operator diduga berani memberikan insentif jika kepala satuan pendidikan mampu menggiring siswa atau guru menggunakan provider tertentu
"Kami sedang mencari bukti lagi, mengumpulkan bukti-bukti lagi apakah hanya dua operator itu atau ada operator lain. Supaya mereka memberhentikan praktek-praktek bisnis yang tidak etis ini dan jika ternyata kalau mereka tidak kooperatif agar dipertimbangkan dua operator ini untuk tidak ikut dalam program kuota internet untuk pelajar,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Kemendikbud menganggarkan Rp7,2 triliun untuk subsidi kuota belajar. Rinciannya sebanyak 32 gigabyte per bulan untuk siswa, 42 gigabyte per bulan untuk guru, dan 50 gigabyte per bulan untuk mahasiswa dan dosen.
Untuk mendapat subsidi kuota dari Kemendikbud, sekolah dan kampus harus menginput data nomor handphone (HP) peserta didik dan pengajar ke Data Pokok Pendidikan dan Pangkatan Data Pendidikan Tinggi. Kuota akan ditransfer langsung oleh operator ke nomor seluler yang tercatat.
Melalui program ini pemerintah membeli kuota ke operator untuk dibagikan ke peserta didik. Biaya kuota yang dibeli pemerintah jauh lebih murah dari biaya asli, yakni Rp1 per megabyte. Harga rata-rata kuota di pasaran Rp5,5 per megabyte.(ak)