JAKARTA (IndoTelko) - JD.ID melalui salah satu unit usaha-nya JD Life bersama dengan Allianz Utama Indonesia kembali hadir dengan produk proteksi baru bernama “Return Shipment Protection”.
Produk proteksi ini merupakan bentuk jaminan atas biaya pengiriman yang dibebankan kepada pelanggan, sehingga apabila para pelanggan hendak melakukan pengembalian produk pesanan, maka tidak perlu lagi membayar biaya tambahan.
Setelah berhasil meluncurkan produksi proteksi pertama-nya pada tanggal 13 Agustus 2020 yang lalu, yakni layanan “Extended Warranty Service”. JD.ID dan Allianz Utama Indonesia hadir kembali dengan produk proteksi inovatif yang berfungsi untuk menjamin biaya tambahan atas pengiriman produk pesanan yang dikembalikan. Untuk menikmati layanan proteksi ini, pelanggan hanya perlu membayarkan biaya sebesar Rp2 ribu (flat price) per item produk pesanan, untuk kemudian mendapatkan jaminan biaya hingga Rp250 ribu per produk pesanan yang dikembalikan (limit maksimum), dalam bentuk reimbursement.
Layanan “Return Shipment Protection” sampai saat ini telah tersedia bagi 5.500 pilihan produk yang ada di platform eCommerce JD.ID.
“Misi utama kami adalah untuk membawa kebahagiaan atau “joy” kepada para pelanggan kami, baik sebelum, sesaat, maupun sesudah mereka berbelanja di JD.ID. Ambisi untuk memberikan rasa “joy” dalam keseluruhan proses belanja di JD.ID ini akan kami wujudkan melalui kemitraan strategis kami dengan Allianz Utama Indonesia sebagai salah satu perusahaan asuransi terdepan dan terpercaya di Indonesia. Kami berharap melalui produk proteksi “Return Shipment Protection” ini, pengalaman berbelanja seluruh pelanggan akan semakin menyenangkan tanpa ada rasa resah dan khawatir,” kata Chief Financial Officer JD.ID Sandy Permadi.(ak)