JAKARTA (IndoTelko) - Unit Usaha Syariah PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) mengawali kolaborasi strategis dengan PT Fintek Karya Nusantara, atau yang dikenal dengan uang elektronik LinkAja dalam menyediakan kemudahan pembayaran berbagai produk layanan asuransi Syariah.
Penandatanganan kerjasama Tugu Insurance selaku Emiten Anak BUMN PT Pertamina (Persero) melalui Unit Usaha Syariah dengan PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dilakukan kemarin (8/6).
Kerja sama Tugu Insurance dengan LinkAja pada kesempatan ini mencakup pembayaran LinkAja dan Layanan Syariah LinkAja untuk pembelian produk asuransi syariah seperti Produk Asuransi (Ta’min) kendaraan bermotor roda dua, roda empat, dan asuransi kebakaran pada website Tugu Insurance.
Tahun lalu, Tugu Insurance telah melakukan kerja sama dengan LinkAja sebagai salah satu metode pembayaran untuk pembelian produk-produk asuransi Tugu melalui aplikasi MyPertamina di antaranya produk asuransi retail seperti t-fractur, t-ride, dan t-drive.
Data pada The State of Global Islamic Economy (SGIE) Indicator Report 2020/21, pertumbuhan pasar ekonomi syariah di berbagai sektor industri tanah air meningkat pesat dalam tiga tahun terakhir, yang dibuktikan dengan Indonesia berada di peringkat empat perekenomian Syariah terbesar di dunia.
Sejalan dengan itu, telah lebih dari 16 tahun Unit Usaha Syariah Tugu Insurance hadir dengan berbagai produk dan layanan asuransi syariah yang mengedepankan semangat saling berbagi dan saling melindungi antar sesama dengan praktek dan pengelolaan dana yang profesional sesuai Prinsip-prinsip Syariah yang diawasi oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).
Dikatakan Direktur Pemasaran Asuransi Non-Migas Tugu Insurance Ery Widiatmoko, melalui kolaborasi bersama LinkAja ini, diharapkan membawa dampak baik dalam meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia, serta penggunaan payment gateway/cashless payment environment untuk penguatan di bidang ekonomi, ekosistem, dan digitalisasi bisnis syariah hingga ke pelosok tanah air.
Sementara itu, Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja mengatakan, pihaknya menyambut baik kolaborasi bersama PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) dalam mempermudah dan memperluas akses masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan proteksi. Hal ini mengingat peran asuransi untuk melindungi diri secara finansial dari ketidakpastian keadaan sekitar, hadirnya LinkAja bersama Layanan Syariah LinkAja diharapkan dapat memberikan kemudahan dan rasa aman dalam melakukan pembayaran berbagai produk berbasis Syariah dari Tugu Insurance. Sekaligus kolaborasi ini menunjukkan komitmen kami sejak awal untuk mempercepat adopsi non-tunai di Indonesia”
Saat ini LinkAja telah memiliki lebih dari 70 juta pengguna terdaftar dan telah dapat digunakan di lebih dari 1,1 juta merchant lokal dan lebih dari 400 ribu merchant nasional di seluruh Indonesia, 230 moda transportasi, lebih dari 700 pasar tradisional, lebih dari 47 ribu mitra donasi digital, 7000 online marketplace, serta lebih dari 1 juta titik transaksi untuk pengisian dan penarikan saldo, yang meliputi ATM, transfer perbankan, jaringan ritel, hingga layanan keuangan digital.
Ditambahkan Haryati, LinkAja juga telah meluncurkan Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia untuk memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah syariat Islam yang dapat digunakan di seluruh ekosistem LinkAja dan memiliki ekosistem khusus Syariah. Layanan Syariah LinkAja ini dapat digunakan untuk transaksi donasi, sedekah, serta wakaf melalui masjid dan lembaga amil zakat.
Ia menjelaskan, layanan Syariah LinkAja juga dapat digunakan untuk transaksi di pusat kuliner halal, modern retail lokal, pesantren, bank syariah, sekolah Islam, dan Universitas Islam. Hingga saat ini, Layanan Syariah LinkAja telah memiliki lebih dari 3 juta pengguna yang akan terus meningkat sejalan dengan adanya komitmen dari beberapa mitra strategis, seperti Pemerintah Daerah dan institusi lainnya untuk berkolaborasi demi perluasan ekosistem digital Syariah di seluruh Indonesia. (ak)