JAKARTA (IndoTelko) – LinkAja telah dipercaya lebih dari 71 juta pengguna seiring usianya masuk dua tahun pada 30 Juni 2021.
“Dua tahun merupakan waktu yang terbilang masih muda bagi LinkAja yang tengah membangun ekosistem digitalisasi pembayaran dan pemerataan akses keuangan bagi masyarakat menengah ke bawah di Indonesia. Di tengah perjalanan, seperti kita ketahui pandemi COVID-19 melanda Indonesia, namun dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat dengan berbagai pihak, kami bersyukur dapat terus bertumbuh dan berkontribusi bagi masyarakat Indonesia, memberikan kemudahan, rasa aman dan nyaman dalam bertransaksi. Selain itu, di tengah pandemi, pada tanggal 14 April 2020, kami juga meluncurkan Layanan Syariah LinkAja sebagai layanan keuangan digital pertama yang memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah Syariah yang dapat digunakan tidak hanya untuk transaksi esensial, tetapi juga untuk infaq, sodakoh, zakat, dan waqaf. LinkAja bersama Layanan Syariah LinkAja telah bekerja sama dengan lebih dari 1 juta UMKM dalam melakukan digitalisasi pembayaran, guna mendorong pemulihan ekonomi nasional, kata Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja.
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan tidak dapat dipungkiri dengan adanya pandemi, dunia usaha terus-menerus melakukan inovasi dengan melakukan percepatan produk atau layanan yang beralih ke digital.
"Kementerian BUMN mengapresiasi usaha LinkAja di tengah pandemi COVID-19 ini dalam membantu dunia usaha, pelaku UMKM, dan masyarakat Indonesia dengan memberikan layanan untuk memenuhi seluruh aspek kehidupan masyrakat dengan menyediakan layanan keuangan digital paling lengkap yang mudah, aman dan terpercaya," katanya.
Dalam perjalanannya selama dua tahun ini, LinkAja telah meluaskan ekosistemnya di 34 Provinsi di Indonesia dimana 74% penggunanya tersebar di kota-kota tier dua dan tiga untuk mendukung pemerataan akses keuangan masyarakat memenuhi kebutuhan esensialnya yang dapat digunakan sehari – hari.
Hingga Juni 2021 ini, LinkAja telah mendigitalisasi pembayaran dengan bekerja sama lebih dari 1,1 juta UMKM dan menyediakan lebih dari 1 juta akses cash in dan cash out kepada masyarakat, baik berupa bank channel, modern retail hingga layanan keuangan digital.
Kini, LinkAja telah dapat digunakan di lebih dari 7.500 online marketplace serta bekerja sama dengan lebih dari 400.000 merchant nasional dan lebih dari 750 pasar tradisional.
Untuk bidang transportasi, LinkAja telah dapat digunakan di lebih dari 240 moda transportasi seperti layanan pembayaran KRL, Taxi Bluebird, Grab, Gojek, hingga transportasi lokal di berbagai daerah. Sebagai bentuk komitmen untuk memperluas use case bidang transportasi, LinkAja juga bersinergi dengan Grab dan Gojek yang telah resmi menjadi bagian dari Pemegang saham LinkAja. Hal ini membuat siapapun yang ingin bepergian maupun memesan makanan secara online di aplikasi Grab dan Gojek dapat menggunakan LinkAja sebagai metode pembayarannya.
Tidak ketinggalan, Layanan Syariah LinkAja hadir sebagai uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia. Hingga saat ini, Layanan Syariah LinkAja telah digunakan oleh lebih dari 3,5 juta pengguna untuk melakukan berbagai kemudahan transaksi esensial sehari-hari serta menunaikan zakat, infaq, sodakoh, dan wakaf. Tak hanya itu, kini melalui Layanan Syariah LinkAja, masyarakat Indonesia juga sudah dapat melakukan pembelian hewan qurban melalui Qurban Digital.(wn)