JAKARTA (IndoTelko) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan Pemerintah akan menyiapkan pengembangan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 5G dan meminta pabrikan untuk mengaktifkan perangkat lunak agar ponsel 5G bisa mengakses jaringan 5G.
Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan saat ini telah terdapat dua operator seluler yang menyediakan layanan komersial 5G, yaitu Telkomsel yang mulai beroperasi 27 Mei 2021 dan Indosat yang beroperasi pada 7 Juni 2021.
“XL Axiata baru saja mendapatkan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) Layanan 5G pada 6 Agustus 2021 beberapa hari yang lalu. Setelah pelaksanaan Uji Laik Operasi (ULO) pada 3 sampai 5 Agustus 2021 di area Jalan Margonda, Kota Depok. Satu hari selesai uji laik operasi diterbitkan SKLO,” jelasnya.
Sejak Mei 2021, layanan komersial jaringan telekomunikasi 5G telah hadir di 9 kota atau wilayah aglomerasi yang ada di Indonesia, yaitu (1) Jabodetabek; (2) Bandung; (3) Batam; (4) Balikpapan; (5) Makassar; (6) Surakarta; (7) Surabaya; (8) Denpasar; dan (9) Medan. Menteri Johnny menegaskan saat ini layanan komersial 5G telah didukung oleh tiga operator telekomunikasi nasional.
“Ke depannya, kita semua berharap ya kita tentu harus menjaga agar komersialisasi 5G dapat berkembang dengan baik di Indonesia,” harapnya.
Menurut Menkominfo, kehadiran layanan jaringan 5G tidak hanya mampu menunjang kemajuan industri telekomunikasi, namun dapat menumbuhkan beragam derivative industry.
“Baik itu industri fintech, ecommerce, edutech, health tech, serta beragam industri lainnya akan semakin melesat, meramaikan ekosistem digital Indonesia,” tuturnya.
Menteri Johnny menyatakan, Pemerintah Indonesia menerapkan Kebijakan Teknologi Netral dalam implementasi layanan 5G. Melalui kebijakan ini, operator seluler diberikan keleluasaan untuk mengimplementasikan dan memilih teknologi seluler terbaru dalam pemanfaatan pita frekuensi radio yang telah ditetapkan di dalam izinnya
“Jadi operator seluler mempunyai keleluasaan untuk memilah, memilih dan menentukan pilihan teknologi yang mana yang tepat. Tentu dengan harapan tetap kita jaga agar ya kemudahan kecepatan dalam layanan purnajual juga bisa dilakukan dengan baik. Dan communality system yang ada di Indonesia tetap berlangsung sehingga tidak terjadi overcost di dalam pemeliharaannya,” jelasnya.
Pemerintah juga tengah dan akan terus mengembangkan ekosistem pendukung 5G yang dilakukan agar kehadiran teknologi 5G dapat memberikan kesempatan dan peluang pengembangan teknologi di dalam negeri.
“Beberapa hal konkret yang sedang dilakukan antara lain: (1) peningkatan aspek TKDN perangkat 5G, bersinergi dengan Kementerian Perindustrian dalam hal ini; (2) pengembangan eksosistem aplikasi; (3) pengembangan talenta digital berwawasan 5G; dan (4) sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Daerah untuk penggelaran infrastruktur 5G,” papar Menkominfo.
Menteri Johnny menekankan saat ini sudah ada TKDN untuk teknologi jaringan telekomunikasi 4G. Menurutnya, acuan itu akan menjadi benchmark untuk pengembangan TKDN 5G. “Ini semuanya untuk efisiensi dan keekonomian industri di dalam negeri,” ujarnya.
Menurut Menkominfo pembangunan atau perluasan infrastruktur jaringan penting untuk pengembangan SDM untuk mendukung pergelaran 5G. Mengenai ketersediaan perangkat ponsel 5G, Menteri Johnny menyatakan telah meminta pabrikan ponsel untuk mengaktifkan perangkat lunak 5G agar bisa digunakan untuk mengakses jaringan 5G.
“Teknologi pilihan lainnya juga kita perlu kita lakukan baik dalam jumlah yang banyak maupun kualifikasi yang tinggi. Secara khusus mengenai ketersediaan perangkat smartphone 5G, Kominfo telah meminta kepada seluruh pabrikan dan vendor 5G untuk membuka software 5G, sehingga smartphone yang sudah bisa digunakan untuk cover 5G,” paparnya.
Jaga Keseimbangan dan Kembangkan Ekonomi Digital
Penerbitan SKLO Layanan Jaringan 5G PT XL Axiata, Tbk dilaksanakan sesuai amanat Pasal 4 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi. Melalui penerbitan SKLO Layanan 5G tersebut, maka layanan jaringan, serta seluruh sarana dan prasarana 5G yang telah selesai dibangun oleh PT XL Axiata, Tbk, secara teknis dinyatakan siap beroperasi.
“Layanan jaringan 5G ini akan dilakukan pada pita frekuensi 1800 MHz atau 1,8 GHz, dengan lebar pita 20 MHz dalam rentang 1807,5 MHz sampai dengan 1827,5 MHz,” jelas Menkominfo.
Menurut Menteri Johnny, keberadaaan operator seluler ketiga yang menyediakan layanan jaringan 5G menunjukan bahwa industri penyediaan layanan jaringan 5G dapat berkembang secara komersial dengan baik di Indonesia.
“Meski masih pada tahap initial commercial operations, capaian baik tersebut tentu tidak lepas dari fasilitasi kebijakan yang tertuang dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang meliputi kebijakan, antara lain, (1) infrastructure sharing aktif dan pasif; (2) spectrum sharing; serta (3) pengaturan koeksistensi layanan Over The Top (OTT) dengan layanan multimedia konvensional,” paparnya.
Menkominfo menegaskan UU Cipta Kerja juga memberikan platform pengaturan pentarifan batas atas dan batas bawah guna terciptanya tarif penyelenggaraan telekomunikasi yang favorable dan affordable.
Mekanisme penentuan batas tarif atas (ceiling price) dipersiapkan untuk memastikan agar tarif layanan tidak melebihi daya beli pengguna. Sedangkan mekanisme penentuan batas tarif bawah (floor price) dipersiapkan untuk memastikan agar tidak terjadinya praktik predatory pricing sehingga industri dapat bersaing dengan sehat
“Lebih baik kita harus mempertahankan tingkat daya beli masyarakat di sisi yang satu dan di sisi yang lain menjaga juga agar persaingan itu berlangsung secara sehat demi berkembangnya industri telekomunikasi seluler di Indonesia,” tandas Menteri Johnny.
Selain itu, Menkominfo menegaskan kembali keberlangsungan atau koeksistensi layanan 4G meski saat ini sudah diterapkan layanan 5G.
“Harus kita jaga karena 4G tetap saat ini masih menjadi tulang punggung yang mendukung transformasi digital nasional kita,” tandasnya.
Melalui langkah awal implementasi teknologi 5G di Indonesia ini, Menteri Johnny mengharapkan akan dapat mendukung pengembangan industri seluler di tanah air sekaligus membuka peluang bagi perkembangan ekonomi digital.
“Dengan mulai beroperasi komersialnya 5G ini yang lebih meramaikan industri telekomunikasi seluler nasional kita dan lebih membuka ruang dan peluang ekonomi digital kita di masa sekarang dan masa yang akan datang. Sehingga kita semakin mampu dalam mewujudkan Indonesia Terkoneksi; Semakin Digital Semakin Maju,” ungkapnya.(ak)