Ini Sikap Net 1 atas putusan Kominfo

JAKARTA (IndoTelko) - Baru-baru ini Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan Izin Pita Frekuensi Radio kepada PT Net Satu Indonesia pada tanggal 30 November 2021 melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 517 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Izin Pita Frekuensi Radio Pada Rentang 450 – 457.5 MHz berpasangan dengan 460 – 467.5 MHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler PT Net Satu Indonesia. (Baca : Kominfo Cabut Frekuensi Net 1)

Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi menjelaskan penjatuhan sanksi Pencabutan Izin Pita Frekuensi Radio dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa PT Net Satu Indonesia belum melunasi tagihan Biaya Hak Penggunaan (BHP) Izin Pita Frekuensi Radio Tahun 2019 dan Tahun 2020 sampai batas waktu yang ditentukan.

Menanggapi keputusan tersebut, Senior Advisor Net 1 Indonesia, Rudi Martinez mengatakan, "terkait kabar pencabutan izin frekuensi 450 MHz yang saat ini dioperasikan Net1 Indonesia, dapat kami sampaikan bahwa manajemen Net1 Indonesia dengan intens terus melakukan komunikasi dengan regulator, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika serta BPKP."
 
Ditambahkannya, Net1 Indonesia akan mengkaji keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan berkonsultasi secara internal dengan pemangku kepentingan terkait untuk langkah selanjutnya.

"Langkah-langkah selanjutnya yang diambil oleh manajemen Net1 tentang masalah ini juga akan mempertimbangkan dampaknya terhadap pelanggan, mitra bisnis, dan vendor kami," jelasnya.

Net Satu Indonesia sendiri merupakan satu-satunya perusahaan telekomunikasi yang beroperasi di frekuensi 450MHz dengan teknologi 4G LTE (Long Term Evolution). BTS 450MHz dapat menjangkau lebih dari 50 km, sehingga sangat cocok untuk negara dengan wilayah dan populasi yang tersebar secara geografis seperti Indonesia. 

Karenanya, Net1 Indonesia secara khusus memilih teknologi ini, karena memungkinkan Net1 Indonesia untuk berfokus pada penyediaan layanan 4G LTE di pedesaan dan pinggiran kota. Dengan teknologi ini, Net1 Indonesia yakin akan mampu memberikan akses jaringan 4G LTE-450MHz kepada jutaan masyarakat Indonesia yang tinggal di lebih dari 14.000 pulau. (sg)