Menyiapkan rupiah digital

Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan konsep Rupiah digital sebagai Central Bank Digital Currency (CBDC) pada tahun 2022.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan, konsep CBDC Rupiah ini akan dipersembahkan untuk dibahas di Presidensi G20 Indonesia.

Penerbitan Digital Rupiah ini merupakan salah satu dari arah kebijakan sistem pembayaran. Digital Rupiah akan menjadi alat pembayaran sah NKRI yang berbasis platform teknologi.

Selama ini, uang yang diterbitkan memiliki bentuk fisik yang kemudian menjadi basis dari uang-uang digital yang dimiliki penduduk. Seperti uang di rekening, dompet digital, dan lainnya. Rupiah Digital nantinya akan berbentuk digital sejak dari diterbitkan. Namun, bukan berarti uang kartal yang beredar saat ini hilang.

Untuk diketahui, CBDC atau rupiah digital adalah uang digital yang diterbitkan dan peredarannya dikontrol oleh bank sentral, dan digunakan sebagai pembayaran yang sah untuk menggantikan uang kartal.

Saat ini penerbitan CBDC masih terus dibahas oleh para bank sentral di seluruh dunia. Hal ini menjadi penting mengingat saat ini kebutuhan transaksi keuangan ekonomi secara digital terus melesat.

BI pernah menyampaikan bahwa ada tiga persyaratan yang perlu dipersiapkan dalam meluncurkan CBDC. Pertama, desain digital rupiah menjadi alat pembayaran sah. Namun, pada tahap ini masih dalam kajian.

Syarat kedua, yakni infrastruktur pasar uang dan sistem pembayaran, agar bisa menuangkan digital currency. Pasalnya digital currency nanti memerlukan infrastruktur pasar uang dan sistem pembayaran yang terintegrasi.

Ketiga, adalah pilihan teknologinya. Ada berbagai macam pilihan nantinya, apakah menggunakan blockchain, DLT (Distributed Ledger Technology), atau menggunakan stable coin.

Langkah BI untuk menerbitkan rupiah digital patut didukung, karena dengan rupiah digital akan banyak hal yang bisa dioptimalkan.

Peredaran uang, bisa lebih terkontrol, karena semua transaksi akan masuk di dalam big data. Melalui kesepakatan bank sentral lain, rupiah digital bisa menjadi keseimbangan alat tukar. Apalagi dengan mata uang didigitalkan, underlying-nya jelas, yakni mata yang yang di digitalkan.

Hal yang berbeda dengan aset kripto seperti Bitcoin di mana uang internet ini dihasilkan dari proses penambangan file komputer. Bitcoin bersifat desentralisasi, tidak butuh bank sentral dan bank dalam transaksi karena transaksinya berlangsung secara peer-to-peer dari pengirim ke penerima.

Jika rupiah digital hadir, ini akan membuat ekonomi menjadi lebih solid dan  efisien karena cashless society benar bisa terwujud.

@IndoTelko