JAKARTA (IndoTelko) - Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Bifrost rencananya akan dibawa masuk perairan Indonesia melalui laut Sulawesi.
Hal itu terungkap kala Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) membahas rencana pembangunan SKKL Bifrost oleh PT. Telekomunikasi Indonesia International (Telin) yang akan memanfaatkan ruang laut kawasan antarwilayah di laut Sulawesi.
Pada pertemuan tersebut, Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari menekankan setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, KKP berkomitmen untuk memberikan fasilitasi kepada pihak-pihak penyelenggara kegiatan berusaha dan nonberusaha agar pemanfaatan ruang laut tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Rencana penggelaran kabel bawah laut yang belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dalam hal ini Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut harus segera dikomunikasikan sehingga dapat segera dibahas dan diberikan rekomendasi oleh Tim Nasional Penataan Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut,” terang Tari dalam keterangan, Sabtu (22/1).
Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, yang bergabung secara daring menguraikan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, perencanaan transformasi digital harus dipercepat karena sangat berperan penting menghadapi persoalan termasuk persoalan ekonomi.
“Pertumbuhan lalu lintas data (traffic) yang luar biasa membuat kebutuhan bandwidth meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini harus didukung dengan infrastruktur yang memadai. Untuk jaringan internasional, hingga saat ini Indonesia bertumpu pada jalur Batam-Singapura yang semakin padat dan riskan. Untuk itu, rute alternatif menjadi isu yang krusial dan penting untuk diperhatikan demi mendukung ketahanan nasional,” urainya.
Sementara itu, Direktur Utama Telin Budi Satria Dharma Purba menjelaskan sebagai bentuk komitmen untuk memberikan layanan terbaik dan kontribusi maksimal bagi masyarakat Indonesia, PT. Telin terus mengupayakan pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang menghubungkan Indonesia dan global, salah satunya melalui pembangunan SKKL Bifrost yang akan melintasi Laut Sulawesi.
“SKKL Bifrost punya peran signifikan dalam konektivitas kawasan antarwilayah tiga pulau besar yaitu Sulawesi, Kalimantan, dan Jawa serta dirancang untuk menjadi backbone direct connection yang tersambung langsung dengan Jakarta dan Ibu Kota Negara sebagai pusat bisnis dan pemerintahan masa depan,” ujar Budi.
Chief Technology Officer Telin, Nanang Hendarno juga menyampaikan dalam rangka pengalihan komposisi lalu lintas data, Telin berencana untuk mengembangkan Kota Manado sebagai gerbang lalu lintas internasional kedua (second international gateway) selain Batam dan telah menyiapkan infrastruktur pendukung termasuk dua lokasi titik pendaratan (landing station) yaitu Manado dan Kauditan, Minahasa Utara, sebagai rute kontingensi (contingency route) serta pusat data (data center).
Dengan Syarat
Menanggapi hal tersebut, Direktur Perencanaan Ruang Laut Suharyanto mengungkapkan bahwa jalur penggelaran SKKL Bifrost untuk segmen melewati kawasan antarwilayah Laut Sulawesi belum dimuat dalam alur pipa dan/atau kabel bawah laut sebagaimana Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021.
Sementara berdasarkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Sulawesi yang saat ini sedang dalam proses penetapan, rencana jalur penggelaran SKKL Bifrost melewati Zona Perikanan Tangkap. Berdasarkan peraturan pemanfaatan ruang zona perikanan tangkap, penggelaran SKKL dikategorikan sebagai kegiatan yang diperbolehkan dengan syarat, tidak mengganggu kegiatan perikanan tangkap serta keberlanjutan sumber daya perikanan.
Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin menekankan bahwa selain isu-isu teknis yang perlu segera diselesaikan, harus diperjelas kembali mengenai lokasi-lokasi yang dapat dilalui kabel laut.
Hal ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dimana terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut selain akan melindungi kepentingan masyarakat lokal, masyarakat tradisional dan masyarakat pesisir, memberikan kepastian hukum, kepastian ruang dan kepastian berusaha dan investasi bagi pengguna ruang laut, juga menjadi acuan perolehan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), strategi menerapkan ekonomi biru dan menjadi alat kendali untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Seperti diketahui, Telin bersama Keppel Telecommunications & Transportation Limited (Keppel T&T), melalui anak perusahaannya, Keppel Midgard Holdings Pte. Ltd. (KMH) dan anak perusahaan Facebook Inc. (Facebook) akan membangun sistem komunikasi kabel laut yang menghubungkan Indonesia dengan Singapura dan Amerika secara langsung.
Sistem komunikasi kabel laut (SKKL) yang diberi nama Bifrost dengan panjang lebih dari 15.000 km ini, diharapkan selesai pada awal tahun 2024. Saat beroperasi secara penuh, SKKL Bifrost nantinya akan menjadi kabel laut yg memiliki transmisi berkecepatan tinggi, teknologi canggih dan terkini serta memiliki kapasitas terbesar yang melintas di Asia Pasifik.(id)