Sejumlah regulator telekomunikasi di dunia telah memerintahkan operatornya untuk mematikan layanan 3G.
The Federal Communications Commission (FCC) telah mendapat komitmen dari AT&T, Verizon, dan T-Mobile untuk cut off layanan 3G di Amerika Serikat pada tahun ini. Rencananya, frekuensi 3G akan dimanfaatkan untuk 5G oleh operator di negeri Paman Sam itu.
Komite Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) telah menyetop layanan jaringan internet 3G di Malaysia sepenuhnya pada 31 Desember 2021. Alasan penyetopan tersebut agar pengguna spektrum yang ada bisa menguatkan jaringan 4G serta memudahkan penyedia jaringan meningkatkan ketersambungan digital dan memberikan pengalaman 4G yang lebih baik dan menarik kepada pelanggan.
Di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana menjadikan jaringan seluler 4G sebagai tulang punggung konektivitas dalam beberapa tahun mendatang. Pemerintah meminta operator seluler untuk melakukan kajian rencana penghapusan jaringan 3G yang dinilai sudah tidak efisien dan efektif di tengah keterbatasan spektrum frekuensi. Di Indonesia, 3G dijalankan di spektrum frekuensi 2.100 Mhz.
Kominfo mewanti-wanti, jika operator mau menghentikan 3G, maka masyarakat harus dijamin layanannya tersedia dan terjangkau biayanya. Sebab menurut riset yang dilakukan, pengguna layanan 3G masih ada di Indonesia.
Mengutip data OpenSignal, sebanyak 16,8% pelanggan operator telekomunikasi tidak memiliki perangkat yang menunjang 4G meskipun wilayah mereka sudah dilayani oleh jaringan generasi keempat. Kemudian, sebanyak 10,9% pelanggan disebutkan wilayahnya belum tersedia 4G.
Sementara dalam catatan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) jumlah trafik penggunaan 3G di Indonesia saat ini kurang dari 10% dari total trafik data seluruh operator.
Perhatikan Konsumen
Hal yang harus diperhatikan jika memang 3G akan dimatikan adalah pemerintah dan operator seluler harus memperhatikan hak-hak pelanggan.
Isu ini layak diperhatikan karena industri telekomunikasi memiliki rekam jejak yang kurang baik saat melakukan migrasi layanan CDMA ke GSM beberapa tahun lalu.
Selain itu, pelaksanaan penghapusan jaringan 3G juga perlu menjamin beberapa hal. Sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
Untuk itu, secepatnya Kominfo memberikan peta jalan bagi pelaku usaha untuk cut off 3G yang berisikan jadwal, klaster dimulainya cut off, mitigasi layanan, edukasi pelanggan, dan lainnya.
Tahun ini akan menjadi era teknologi jaringan seluler 5G dimana diprediksi pada 2026 di Asia Tenggara diprediksi ada 400 juta pengguna dengan porsi terbanyak di Indonesia.
Mempertahankan teknologi seluler yang ketinggalan zaman dan biaya tinggi seperti 3G tentu tidak senafas dengan semangat transformasi digital.
Melakukan cut off 3G secara nasional akan menjadi simbolisasi sekarang menjadi tahun transformasi digital di Indonesia, seperti di negara lainnya.
@IndoTelko