JAKARTA (IndoTelko) -- Jasa keuangan digital semakin diminati oleh masyarakat Indonesia, salah satunya yaitu Fintech (financial technology). Namun yang masih menjadi isu adalah tidak sedikit masyarakat masih terjebak dengan Fintech ilegal. Hal ini mengakibatkan masyarakat khawatir dan berkurangnya kepercayaan kepada industri ini. OJK dalam upayanya memerangi Fintech ilegal melakukan kurasi yang cukup ketat terhadap jasa penyedia keuangan digital. Hingga bulan Maret 2022, OJK mengumumkan hanya 102 lembaga Fintech resmi yang tercatat pada OJK.
Dalam Rangka Mendukung Upaya OJK dalam Melindungi Masyarakat dari Transaksi Pinjaman Online Ilegal, TékenAja! Bekerjasama dengan AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) sebagai Anggota Pendukung untuk Menyediakan Infrastruktur dan Ekosistem yang Aman, Nyaman dan Efisien bagi Para Pengguna Industri Fintech Khusus Pendanaan
Kerjasama ini terjalin karena AFPI dan TékenAja! memiliki tujuan yang sama untuk menciptakan transaksi jasa keuangan digital yang aman dan terpercaya. Tak dapat dipungkiri perkembangan Fintech di Indonesia dari tahun ke tahun semakin meningkat. Dilansir dari OJK, penyaluran Fintech pendanaan mencapai Rp 13,78 Triliun per Januari 2022. Angka ini meningkat 46,90% dibandingkan pada periode yang sama di tahun 2021.
“Kami tentunya menyambut baik kerjasama dengan TékenAja! apalagi dengan kondisi saat ini dimana potensi penipuan sedang marak di industri Fintech yang mendorong berkurangnya kepercayaan konsumen. Kami berharap dengan mengimplementasikan tanda tangan elektronik dan e-meterai dari TékenAja! perusahaan-perusahaan Fintech yang terdaftar di AFPI dapat memberikan konsumen rasa aman dan nyaman sehingga dapat lebih berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas lagi. Hal ini dimungkinkan karena TékenAja! merupakan partner yang sangat terpercaya dan telah berinduk kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi,” ujar Kuseryansyah, Direktur Eksekutif AFPI.
TékenAja! adalah perusahaan rintisan dibawah naungan GDP Venture yang menyediakan layanan Tanda Tangan Elektronik pertama di Indonesia dengan status ‘Berinduk’ ke Kementerian Komunikasi dan Informasi.
Benny Sudrata, Direktur TékenAja! mengungkapkan “Berkolaborasi dengan AFPI, merupakan salah satu solusi dari kami agar industri Fintech dapat terus berkembang dan dipercaya oleh masyarakat maupun pemerintah Indonesia karena transaksi lebih aman, efisien dan nyaman. Dengan adanya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Fintech, tentunya inklusi keuangan di Indonesia akan terus meningkat. Inilah yang menjadi tujuan kami”.
Rionald A. Soerjanto, Chief Operating Officer TékenAja! menambahkan, “TékenAja! menyediakan layanan tanda tangan elektronik yang terintegrasi dengan e-Meterai dan perusahaan kami merupakan PSrE pertama yang ‘berinduk’ kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi, yang artinya mempunyai kekuatan hukum yang sah sesuai dengan Peraturan Pemerintah no. 71 tahun 2019.”
Kolaborasi ini tentunya menjadi salah satu komitmen dari TékenAja! untuk berkontribusi dalam mewujudkan digitalisasi terutama dalam layanan keuangan elektronik yang aman, nyaman dan efisien. Kedepannya, TékenAja! akan terus membantu sektor industri lainnya agar dapat tercipta transaksi yang aman, efisien dan terpercaya.
“Kami berkomitmen bahwa semua solusi dari TékenAja! akan memberikan manfaat keamanan bagi proses transaksi pelaku Fintech dengan para konsumennya terutama dalam perjanjian peminjaman. Tingkat otentikasi yang digunakan oleh TékenAja! diakui di seluruh dunia sebagai otentikasi level 4 - tolak ukur tingkat kepercayaan tertinggi - yang menggunakan 2 FA (Factor Authentications), yang pertama adalah What you have - yaitu data demografis dari database ID nasional (database e-KTP), dan yang kedua adalah What you are - yang diverifikasi menggunakan teknologi face recognition biometric”, lanjut Rionald kembali.
Saat ini, TékenAja! juga telah mengembangkan teknologi unggul, yang memanfaatkan data kependudukan DUKCAPIL untuk otentikasi biometrik dan verifikasi data demografis yang akurat, berguna dan bernilai tambah di berbagai sektor bisnis, baik swasta maupun pemerintah. (sar)