Mimipi super apps untuk layanan publik

Sebuah fakta diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menjadi pembicara di Festival Ekonomi Keuangan Digital di Nusa Dua, Bali, Senin (11/7) lalu.

Wanita yang akrab disapa SMI itu mengatakan, saat ini pemerintah punya lebih dari 400.000 aplikasi. Bahkan setiap kementerian/lembaga memiliki 24.000 aplikasi, yang tidak semuanya bisa dioperasikan. Kemudian setiap lembaga itu punya 2.700 database sendiri-sendiri.

Merespons koleganya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan pemerintah kini tengah menyiapkan super apps layanan publik terpadu untuk menghasilkan satu data sebagai implementasi data  driven policy di Indonesia.

Johnny pun mengakui aplikasi pemerintah yang digunakan saat ini terlalu banyak, tidak efisien dan cenderung bekerja masing-masing. Karena itu, diperlukan super apps guna memudahkan komunikasi lintas instansi agar terintegerasi dalam satu sistem yang sama.

Dalam pemikiran Johnny, super apps tersebut bertujuan mencegah duplikasi aplikasi-aplikasi sejenis dari berbagai kementerian atau lembaga.

Nantinya, dari 24.400 aplikasi yang tersebar itu, Kominfo akan melakukan shutdown atau menutupnya. Selanjutnya, secara bertahap akan dipindahkan ke dalam super apps. Diyakini dengan efisiensi penggunaan super apps akan lebih tinggi dari aspek intervensi fiskal yang dikeluarkan Menteri Keuangan saat ini.

Tak Mudah
Jika melihat fakta dan data yang disodorkan Menkeu memang saat ini terlalu banyak aplikasi untuk layanan publik sehingga terkesan terjadi pemborosan.

Tetapi mematikan puluhan ribu aplikasi atau memaksanya masuk dalam satu super apps tentu juga bukan pekerjaan mudah.

Mengingat yang akan ditata adalah aplikasi milik negara, maka ada isu kepemilikan dan anggaran dalam pembuatan aplikasi tersebut yang tak semudah membalikkan telapak tangan untuk diubah karena berkaitan dengan penggunaan keuangan negara.

Hal lainnya adalah kebutuhan pengguna terhadap setiap aplikasi berbeda-beda karena biasanya digunakan untuk hal yang kustomisasi di kementrian atau pemerintah daerah.

Berikutnya ada isu keamanan data pribadi yang harus dijaga karena memindahkan aplikasi ke super apps tentu menjadikan persyaratan penggunaan berbeda.

Terakhir, belum adanya sumber daya tunggal di pemerintah yang akan menjalankan dan mengelola super apps.

Solusi jangka pendek yang bisa dilakukan adalah mengidentifikasi aplikasi yang tujuannya mirip, dilakukan merger atau saling interkoneksi. Selanjutnya siapkan segera infrastruktur untuk mengelola data secara terpusat, dan bangun sumber daya untuk mengelola super apps.

Jika memaksa menghadirkan super apps tanpa menyelesaikan inti masalah hingga muncul puluhan ribu aplikasi milik pemerintah, sama saja mengulangi kesalahan yang sama.

@IndoTelko