Operator diminta efisienkan penggunaan frekuensi

JAKARTA (IndoTelko) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan farming dan refarming spektrum frekuensi radio untuk meningkatkan efisiensi sektor telekomunikasi.

Menkominfo Johnny G. Plate mengajak seluruh operator telekomunikasi mengoptimalkan pemanfaatan spektrum frekuensi radio untuk kepentingan nasional.

“Jangan lagi megang sendiri-sendiri spektrum. Mari kita optimalkan dan manfaatkan spektrum sumber daya yang sangat terbatas ini secara lebih efisien untuk kepentingan nasional. Kita telaah kebutuhannya dengan benar,” ajaknya.
 
Menkominfo menegaskan pengaturan spektrum frekuensi radio diperlukan untuk mendorong industi telekomunikasi nasional menjadi lebih besar dan lebih kuat.

“Fair basis, setelah kita lakukan konsolidasi kita siapkan infrastruktur yang memadai. Kita atur spektrum dengan baik untuk keseluruhan industri nasional,” tandasnya.

Menurut Menteri Johnny, saat ini pemerintah telah melakukan efisiensi dengan membuat ceiling dan floor pricing tarif telekomunikasi agar penyediaan infrastruktur, investasi dan daya beli bisa seimbang serta menciptakan kompetisi bisnis yang sehat.

“Jangan sampai rakyat dirugikan dilihat dari struktur pasarnya. Dan jangan sampai juga industri dirugikan karena investasi yang dilakukan,” ungkapnya.

Menkominfo mengharapkan agar ketersediaan layanan telekomunikasi dapat mendukung transformasi digital yang tengah dilakukan pemerintah.

“Sehingga bisa digunakan untuk memanfaatkan potensi digital ekonomi dalam rangka transformasi digital, bahkan akselerasi transformasi digital yang disampaikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo,” ujarnya.

Konsolidasi
Lebih lanjut dikatakannya, konsolidasi industri telekomunikasi telah membentuk keseimbangan baru dalam eksositem digital nasional.

Pemerintah telah menyediakan dukungan regulasi primer melalui Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja agar struktur industri dan pasar menjadi lebih kuat.
 
“Kita harus melakukan rekonsiliasi industri telekomunikasi, makanya dibuka lagi ruang dan akuisisi. Jika makin terkonsolidir, maka adopsi teknologi menjadi lebih dimungkinkan, membuka ruang kita (ekspansi) yang lebih luas secara nasional untuk menguasai ekonomi telekomunikasi dan digital kita,” jelasnya.
 
Dikatakannya, potensi ekonomi digital Indonesia sangat besar. Pada tahun 2021 diperkirakan mencapai USD70 Miliar dan akan menjadi US$146 miliar pada tahun 2025. Bahkan pada tahun 2030 bisa mencapai US$315,15 milliar. “Potensi itu setara dengan 42% dari digital ekonomi ASEAN, besar potensinya,” tegasnya.

Guna mewujudkan potensi itu, Menkominfo menyatakan konsolidasi infrastruktur nasional menjadi salah satu upaya yang bisa dilakukan bersama agar industri telekomunikasi menjadi lebih efisien.

“Era baru kita, kolaborasi dan kegotongroyongan. Bukan era lagi untuk masing-masing membangun network-nya sendiri. Konsolidasi pemanfaatan sumber daya frekuensi yang lebih efisien, penataan pricing policy yang lebih memadai untuk perlindungan terhadap industri dan perlindungan terhadap client atau customer,” jelasnya.

Terakhir,  Menkominfo mengajak seluruh operator telekomunikasi memanfaatkan pembangunan ICT Infrastructure bersama agar capital expenditure dan operational expenditure menjadi lebih efisien. “Return on investment menjadi lebih besar, dan payback menjadi lebih kecil. Jadi tidak perlu semua membangun network-nya sendiri. Kita bisa sharing untuk seluruh infrastruktur secara global,” jelasnya. (ak)