JAKARTA (IndoTelko) - Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 300 karyawannya.
Director & Chief of Human Resources Officer IOH Irsyad Sahroni mengatakan langkah rightsizing ini telah berjalan lancar dan 95% karyawan yang terkena dampak setuju.
Adapun paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah. Menurut Irsyad, jumlah ini secara signifikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku.
"Inisiatif rightsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak. Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair," kata Irsyad dari keterangan resmi, Jumat (23/9).
Diakuinya, perusahaan telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan. Seluruh karyawan terdampak telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini.
“Inisiatif reorganisasi sangat penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan ke depan. Rightsizing ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif, yang diharapkan dapat menjadi langkah strategis perusahaan,” katanya.(wn)