Hilang PeduliLindungi, muncul SATUSEHAT

Gagasan bahwa kemajuan teknologi semakin berkembang pesat menjadikan digitalisasi dapat terasa di berbagai aspek keseharian termasuk pelayanan dalam sektor kesehatan.

Hal ini menjadikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi mentransformasikan PeduliLindungi menjadi aplikasi kesehatan masyarakat bernama SATUSEHAT Mobile mulai 1 Maret 2023.

Bagi yang telah mengunduh PeduliLindungi sebelumnya, masyarakat hanya perlu memperbarui aplikasi melalui Play Store maupun App Store, baik secara otomatis maupun manual. Setelah memberikan persetujuan syarat dan ketentuan di SATUSEHAT Mobile, pengguna hanya perlu log in dengan nomor ponsel atau email yang telah terdaftar.

Untuk tahap awal perbaharuan aplikasi ditujukan bagi pengguna IOS. Sementara untuk pengguna Android akan segera tersedia dalam waktu dekat.

Nantinya, profil anggota, sertifikat dan tiket vaksin COVID-19 juga akan tersinkronisasi secara otomatis. Jadi, setelah memberikan persetujuan, pengguna tidak perlu repot membuat akun baru untuk mulai menggunakan SATUSEHAT Mobile.

Selain fitur-fitur yang ada sebelumnya di PeduliLindungi, seperti vaksinasi COVID-19, hasil tes antigen dan PCR, dan pindai QR code saat check-in, dalam waktu dekat juga akan tersedia fitur baru bernama diari kesehatan yang dapat mencatat sekaligus memonitor kondisi kesehatan diri dan orang-orang terdekat.

Ada empat kondisi yang akan bisa dicatat pada fitur tersebut, yaitu pengukuran tubuh (tinggi dan berat badan), tekanan darah, gula darah dan detak jantung. Setelahnya, akan muncul berbagai informasi seperti kurva kesehatan, analisis, serta rekomendasi untuk tindakan lebih lanjut.

Dalam rencana pengembangannya, SATUSEHAT Mobile secara bertahap akan menambahkan beragam fitur penunjang kesehatan personal lainnya yang datanya bersumber dan terintegrasi dengan rekam medis elektronik (RME) melalui SATUSEHAT Platform. Dari urusan imunisasi anak, antre ke rumah sakit, hasil pemeriksaan, hingga data pembelian obat nanti akan dapat diakses dan terintegrasi melalui aplikasi ini.

Tak hanya itu, Kemenkes juga akan memangkas sistem pelaporan kesehatan melalui SATUSEHAT. Platform tersebut mempersingkat pelaporan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dari yang semula melalui 400 aplikasi menjadi 8 aplikasi.

Ide mentransformasi PeduliLindung menjadi SATUSEHAT tentu layak diapresiasi, namun beberapa isu sebaiknya disosialisasikan oleh Kemenkes terkait aplikasi baru ini.

Pertama, apakah SATUSEHAT menjadi aplikasi wajib layaknya PeduliLindungi yang memiliki payung hukum dan ada kondisi "memaksa" seperti Covid-19 sehingga menjadi barang wajib di smartphone.

Kedua, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU 27/2022) mengatur kewajiban bagi Pengendali Data Pribadi untuk melakukan pencegahan pengaksesan tidak sah atas Data Pribadi menggunakan sistem keamanan terhadap Data Pribadi yang diproses dan/atau memproses Data Pribadi menggunakan sistem elektronik secara andal, aman, dan bertanggung jawab.

Beleid ini juga mengatur mengenai data kesehatan atau medis seseorang. Sehingga, perlu pengelolaan secara khusus bagi institusi kesehatan menjaga data pribadi seseorang.

Ada baiknya kita belajar dari pemerintah Singapura yang memastikan ada persetujuan (consent) dari pasien, bagaimana tujuan mengumpulkan data, bagaimana kewajiban faskes melakukan notifikasi terkait dengan data, bagaimana aturan tentang akses dan kewajiban mengoreksi data apabila terdapat data yang keliru, bagaimana tentang hak, dan seterusnya untuk pengelolaan aplikasi SingHealth.

Hal yang pasti meminta pengguna PeduliLindungi sekadar melakukan pembaruan aplikasi dan menyetujui form perubahan menjadi SATUSEHAT tentu bukan langkah yang tepat dalam meningkatkan literasi terkait manfaat dan peran untuk platform yang digadang-gadang menjadi super app di sektor kesehatan ini.

@IndoTelko