JAKARTA (IndoTelko) - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) resmi meluncurkan layanan e-SIM. Dengan e-SIM pelanggan tidak perlu menggunakan kartu SIM fisik di smartphone-nya. Berarti pula dengan menggunakan e-SIM, pelanggan tidak harus membeli kartu SIM fisik di toko.
Menurut Group Head Mass Segment XL Axiata, Lyra Filiola, penggunaan e-SIM lebih seamless process karena ketika melakukan pembelian melalui store.xl.co.id, kartu perdana bisa langsung didaftarkan dan diaktifkan dari mana saja dengan mudah menggunakan kode QR.
Tahap awal, sementara hanya smartphone resmi dengan tipe tertentu yang sudah bisa menggunakan e-SIM, antara lain adalah iPhone, Samsung, Huawei dan lainnya.
Berikut cara melakukan pendaftaran dan mengaktifkan e-SIM ke dalam smartphone:
Diingatkan kepada para pelanggan, untuk menggunakan data sesuai dengan yang tertera di Kartu Keluarga ketika melakukan pendaftaran e-SIM.
Tak sekedar mudah dalam proses aktivasi, keuntungan lain menggunakan eSIM XL Axiata antara lain kini pelanggan tidak perlu khawatir kartu SIM hilang/rusak, pengguna iPhone akhirnya bisa memanfaatkan fitur dual SIM, paketnya pun tersedia dengan harga yang terjangkau mulai Rp 30.000, dan total kuota hingga 166 GB termasuk bonus hingga 12 bulan. (tep)