JAKARTA (IndoTelko) Igloo bermitra dengan DANA untuk meluncurkan produk asuransi pribadi terbaru, Safe Dining Plan, yang melindungi konsumen dari risiko keracunan makanan.
Produk ini dapat diakses konsumen secara mudah dengan melakukan pembelian saat melakukan pembayaran melalui DANA QRIS. Preminya juga sangat terjangkau, yaitu sebesar Rp300, dan mencakup perlindungan hingga maksimal Rp500.000. Sedangkan klaim asuransi hanya memerlukan kartu identitas dan bukti pembelian obat.
Pengembangan produk ini didorong oleh hasil survey Rakuten Insight Center yang menyatakan sebanyak 43 persen orang Indonesia memutuskan untuk makan di luar rumah beberapa kali dalam seminggu. Laporan lain dari Rakuten juga mencatat sebanyak 79 persen orang Indonesia lebih memilih untuk makan atau jajan di kedai kaki lima daripada makan di rumah.
Peningkatan tren konsumsi makanan kaki lima ini juga meningkatkan risiko untuk konsumen. Laporan tahunan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan jajanan kaki lima selalu masuk posisi tiga besar penyebab kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan tahun 2017 hingga 2021. Data menunjukkan lebih dari 23 persen dari total KLB keracunan pangan yang terjadi pada tahun 2019 hingga 2022 berasal dari kasus jajanan kaki lima.
Secara khusus, ketersediaan produk asuransi mikro Safe Dining Plan hasil kolaborasi Igloo dan DANA ini, akan menjamin kesehatan tidak hanya bagi konsumen yang mengkonsumsi makanan di rumah, tetapi juga bagi turis domestik. Hal ini penting mengingat frekuensi perjalanan, baik untuk keperluan liburan, bisnis, maupun mudik saat libur lebaran, meningkat secara eksponensial.
"Kami percaya asuransi mikro ini dapat memberikan perlindungan tambahan bagi masyarakat Indonesia dalam beraktivitas sehari-hari maupun saat berwisata, terutama dengan tren wisata kuliner yang semakin meningkat. Makin banyaknya pilihan memang memberikan kita kesempatan untuk mencoba makanan unik namun itu juga berarti ada makin banyak makanan yang tidak cocok dengan kondisi fisik kita," ujar Country Manager Igloo Indonesia Henry Mixson.
Ditanggung oleh PT Victoria Insurance Tbk pengguna dapat dengan mudah membeli asuransi saat bertransaksi menggunakan DANA QRIS. Asuransi ini memiliki periode perlindungan hingga tiga hari setelah pembelian, dan berhenti ketika pengguna mengajukan klaim keracunan akibat makanan. Selain itu, produk asuransi ini juga melindungi pengguna dari risiko meninggal dunia akibat keracunan makanan.
"Kami bangga dapat bermitra dengan Igloo untuk menyediakan produk asuransi mikro yang inovatif. Dengan peningkatan penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran di seluruh Indonesia, kami merasa perlu untuk menyediakan solusi yang mudah diakses guna melindungi konsumen dari risiko keracunan makanan. Semoga produk ini dapat meringankan beban ekonomi terkait biaya pengobatan akibat keracunan makanan. Selain itu, kami percaya bahwa kehadiran produk ini dapat mengedukasi konsumen kami dan mendorong mereka untuk menggunakan layanan finansial lainnya untuk mencapai inklusi finansial," ujar Head of Investment and Insurance DANA Indonesia Ivan Kusuma.(ak)