Sebuah ide dilontarkan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi belum lama dilantik sebagai orang nomor satu di Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Entah ingin mengukur reaksi publik atau memang sudah agenda yang akan direalisasikan, mantan pentolan relawan ProJo ini berencana membangun tim pengawas media sosial (medsos). Alasannya tidak lain, karena banyak konten meresahkan yang bertebaran di dunia maya.
Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, saat ini belum ada tim yang mengawasi pergerakan konten di medsos. Jadi, Pria yang akrab disapa Muni ini ingin berinovasi dan berkembang, supaya cara penanganan nanti jadi lebih antisipatif.
Terlebih lagi Pemilu 2024 sudah di depan mata. Dibutuhkan penanganan terhadap konten yang tersebar, agar tidak menyuarakan informasi hoaks terkait pemilu. Menurut Budi pengendalian konten di platform medsos tersebut menjadi tanggung jawab Kominfo.
Dalam catatan, sejak Menkominfo dipegang Tifatul Sembiring, isu konten di medsos memang menjadi sesuatu yang seksi, terutama jika posisi menteri dipegang dari kalangan politisi.
Masih teringat langkah Tifatul yang sangat keras memerangi konten pornografi di medsos, hingga harus bertarung dengan Research in Motion (RIM) kala itu soal penempatan data center di Indonesia agar lebih mudah dalam penanganan materi yang melanggar undang-undang.
Lain lagi langkah yang dilakukan Rudiantara kala menjadi Menkominfo pada periode 2014-2019, Pria yang akrab disapa RA ini mencoba pendekatan multistakeholders dalam penanganan konten di Medsos.
Tentunya kita ingat di era RA dikeluarkannya oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) hukuman dan pedoman bermuamalah melalui media sosial. Belum lagi waktu itu dibentuk tim penilai konten, hingga patroli cyber melalui mesin AIS yang menelan investasi miliaran rupiah.
Belajar dari semua langkah yang dilakukan menteri terdahulu, sepertinya belum ada yang efektif menekan hoaks di medsos apalagi jelang tahun politik nantinya.
Membuat tim pengawas dalam situasi politik dimana masyarakat memiliki preferensi sendiri tentu akan beresiko nantinya makin memperuncing keterbelahan di masyarakat. Apalagi jika unusur tim pengawas tidak mencerminkan peta politik, sosial, dan budaya di masyarakat.
Pemerintah harus memahami bahwa medsos merupakan salah satu produk demokrasi. Langkah yang harus dilakukan adalah meningkatkan literasi untuk menggunakan medsos sesuai dengan kearifan Pancasila dan menegakkan hukum yang adil bagi pelanggar hukum di dunia maya.
@IndoTelko