JAKARTA (IndoTelko) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membagi empat fase pencapaian sebagai langkah strategis realisasi Visi Indonesia Digital VID 2045 (VID 2045).
VID 2045 sebagai konsep, visi, dan arah strategi nasional dalam mendorong terwujudnya Indonesia Digital 2045 sebagai turunan langsung dari Visi Indonesia Emas 2045.
Fase pertama tahun 2025 s.d. 2029 sebagai fase penguatan fondasi digital. Selanjutnya, fase kedua tahun 2030 s.d. 2034 sebagai fase pengembangan ekosistem digital yang berdaya saing.
"Fase ketiga, tahun 2034 s.d. 2039 masuk dalam fase pengembangan inovasi yang berkelanjutan. Fase ini bertujuan untuk mendorong inovasi berkelanjutan dan capaian keunggulan teknologi dengan komitmen pada tujuan keberlanjutan lingkungan," ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiad.
Adapun fase keempat tahun 2039 s.d. 2045 sebagai fase memimpin teknologi global yang berfokus pada mengejar posisi sebagai negara yang maju dengan penerapan teknologi global dan mengedepankan keberlanjutan lingkungan.
Budi Arie mendorong kolaborasi dan dukungan semua pihak untuk mewujudkan ekosistem digital yang inklusif dan kolaboratif berbasis inovasi mendukung Indonesia Maju, Berdaulat dan Berkelanjutan.
"Dibutuhkan pemahaman bersama dan langkah-langkah implementasi yang terukur dan selaras antara lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat. Dan diharapakan dukungan nyata dan aksi tindak lanjut dari setiap entitas pemerintah, yang berperan dan bersinergi dengan sektor privat dan publik dapat segera direalisasikan pada masing-masing sektor," ungkapnya.
Menkominfo menyatakan pencapaian VID 2045 dilakukan dengan prinsip pembangunan digital yang inklusif di mana ada pemerataan akses digital dan penyediaan ruang digital yang aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Untuk itu dibutuhkan komunikasi secara luas terkait visi, misi, arah, kebijakan dan strategi kepada seluruh pemangku kepentingan," tandasnya.
Ditambahkannya, ada empat misi utama dalam VID 2045, pertama, percepatan transformasi digital sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperbaiki kualitas layanan publik, serta memperkuat pertahanan dan keamanan nasional.
"Kedua, pengembangan dan penguatan ekosistem digital nasional di mana partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan meliputi pemerintah, bisnis dan industri, asosiasi, akademisi dan masyarakat sebagai operator dari ekosistem digital untuk mendukung penguatan ekosistem digital yang menyeluruh dan berkesinambungan," jelasnya.
Ketiga, pembuatan regulasi adaptif dan akomodatif di mana kebijakan yang adaptif dan akomodatif terhadap berbagai perkembangan termasuk teknologi digital.
"Dan keempat, penguatan institusi sosial kemasyarakatan, lembaga pendidikan, keagamaan, sebagai upaya masif untuk meingkatkan pemahaman digital untuk mengoptimalkan manfaat teknologi digital dan informasi yang berdampak negatif," pungkasnya.(ak)