JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan konten hoaks yang beredar selama masa kampanye Pemilihan Umum 2024 tidak sebanyak Pemilu 2019.
"Selama masa kampanye Pemilu 2024 sejak 28 November 2023 hingga 11 Januari 2024, Kementerian Kominfo telah melakukan take down terhadap 51 konten terkait Pemilu serta menerbitkan sekitar 175 klarifikasi atas hoaks mengenai Pemilu. Jumlah ini menjadi pengingat kita semua bahwa hoaks masih mengancam demokrasi kita, walaupun secara data (kumulatif) jauh menurun dibanding tahun 2019," jelas Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.
Menkominfo menjelaskan peran lembaga yang dipimpinnya untuk menyebarluaskan informasi mengenai Pemilu dan menjaga ruang digital agar demokrasi tetap berkualitas. Menurutnya, upaya tersebut diperkuat melalui kerja sama dengan penyelenggara Pemilu.
"Selain melakukan upaya penanggulangan konten dan literasi digital, kami bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu sebagai wujud dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilu," ujarnya.
Kominfo telah menandatangani sejumlah nota kesepahaman terkait pemanfaatan layanan informasi dalam pelaksanaan dan pengawasan penyelenggaraan pemilu melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
"Selain itu, perjanjian kerjasama dilaksanakan antara Direktorat Jenderal Aptika Kominfo dengan Bawaslu dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) terkait pengawasan penyelenggaraan Pemilu. Karena itu, melalui pemanfaatan teknologi informasi dan pemeliharaan serta pemanfaatan sistem elektronik dengan memberikan panduan serta kode etik," jelasnya.
Mengutip hasil penelitian The Safer Internet Lab (SAIL) Tahun 2023, Menteri Budi Arie menyatakan lebih sebanyak 42% masyarakat Indonesia masih percaya disinformasi seputar Pemilu.
Merespons situasi tersebut, Kominfo menggencarkan tiga inisiatif program untuk mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi berkaitan dengan Pemilu 2024.
Pertama dari tingkat hulu melalui Program Gerakan Nasional Literasi Digital. Pada tingkat menengah melakukan Patroli Siber selama 1x24 jam secara masif. Ketiga, mmelakukan penerbitan klarifikasi terhadap hoaks secara berkala.(wn)