JAKARTA (IndoTelko) - Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo menjelaskan posisinya terhadap kasus suap SAP di Indonesia.
Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat pekan ini mempublikasi detail kasus suap yang melibatkan SAP, sebuah perusahaan perangkat lunak global yang berbasis di Jerman.
Dalam laporan tersebut Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) terlibat dalam kasus ini. BP3TI adalah nama BAKTI sebelum 2019.
Kepala Divisi Humas dan SDM BAKTI Kominfo Sudarmanto menjelaskan, pada tahun 2018, BP3TI berubah menjadi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo) melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja BAKTI.
Untuk memperbaiki tata kelolanya dan modernisasi proses bisnis, pada tahun 2018, BLU BAKTI menggunakan SAP dengan nilai kontrak untuk komponen perangkat lunak dan license SAP sebesar Rp12,6 miliar.
Dijelaskannya, kontrak tersebut dilakukan melalui suatu proses perencanaan dan pengadaan yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundangan-undangan dan peraturan yang berlaku.
BAKTI akan melakukan pemeriksaan internal terkait terkait kasus tersebut. Selain itu juga berkomitmen menjunjung tinggi penegakan hukum.
"Selain melakukan pemeriksaan internal terkait kasus tersebut, BAKTI berkomitmen menjunjung tinggi penegakan hukum dan akan bekerjasama dengan otoritas terkait untuk mendukung pengelolaan APBN yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi," kata Sudarmono dalam keterangan pers, kemarin.
SAP telah menerima tuduhan pelanggaran praktik korupsi tersebut. Dalam dokumen penyelidikan, SAP dan mitranya telah memberikan suap dan hal-hal bernilai lainnya untuk memenuhi kepentingan pejabat asing di Afrika Selatan dan Indonesia.
Penyuapan itu antara lain dalam bentuk uang tunai, sumbangan politik, transfer elektronik, serta beragam barang mewah.
Dalam periode tahun 2015-2018, SAP disebutkan terlibat dalam skema penyuapan terhadap beberapa pejabat di Indonesia untuk mendapat keuntungan bisnis secara ilegal.
Hal tersebut memuluskan langkah SAP mendapatkan kontrak dengan berbagai departemen atau lembaga di Indonesia.
Dalam dokumen penjelasan terungkap model bisnis yang dikembangkan SAP di Indonesia adalah bekerjasama dengan Value Added Resellers (VAR) alias mitra penjual untuk masuk ke pasar.
SAP Indonesia, dengan VAR-nya, terlibat dalam berbagai skema di Indonesia untuk dibuat, ditawarkan, atau dicoba dilakukan pembayaran tidak pantas kepada pejabat pemerintah di delapan badan usaha milik negara BP3TI, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Sosial, PT Pertamina, Pemda DKI, PT Mass Rapid Transit(MRT) Jakarta, PT Angkasa Pura I, dan PT Angkasa Pura II untuk memperoleh atau mempertahankan kontraknya.(ak)