JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melakukan penyelidikan terkait dugaan suap oleh perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP, di instansi tersebut.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan sudah menugaskan Inspektorat Jenderal (Irjen) untuk melakukan penyelidikan di internal sebelum berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Trenggono mengaku baru mengetahui kabar mengenai perkara suap yang terjadi pada 2015 sampai 2018 itu. Saat ini pihaknya tengah mengidentifikasi jejak proyek maupun aplikasi dari SAP yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Saya juga baru tahu ya, tapi saya lagi identifikasi di dalam aplikasinya apa, aplikasinya belum tahu. Itu kan masa lalu, di periode 2015 sampai 2018. Harusnya kan ada jejaknya artinya aplikasinya ada, itu kan perusahaan aplikasi tapi kita kok belum ada. Jadi itu salah satu yang lagi kita cari," ungkapnya.
Sampai saat ini, Trenggono belum memastikan dugaan awal mengenai proyek maupun pejabat-pejabat di lingkup KKP yang terlibat dalam kasus suap tersebut. Trenggono juga menuturkan, pihaknya belum melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemegang jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya maupun lembaga berwenang lain.
"Saya cari dulu di dalam dong karena ada berita kayak gini, terus lalu kemudian proyeknya apa dan di mana, itu yang paling penting. Baru setelah itu, kalau misalnya teridentifikasi benar baru saya bisa komunikasi," ucapnya.
Sebelumnya, SAP, akan membayar lebih dari US$220 juta untuk penyelidikan yang dilakukan Departemen Kehakiman AS dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) terhadap pelanggaran UU Praktik korupsi Asing (FCPA).
Pada 2015 sampai 2018, SAP, melalui agen-agen tertentu, diduga terlibat dalam skema menyuap pejabat Indonesia. Pejabat yang terlibat diduga dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). BP3TI sekarang dikenal dengan nama BAKTI alias Badan Akses Telekomunikasi Indonesia yang tersandung kasus korupsi pengadaan BTS 4G belum lama ini .
Dalam dokumen penjelasan terungkap model bisnis yang dikembangkan SAP di Indonesia adalah bekerjasama dengan Value Added Resellers (VAR) alias mitra penjual untuk masuk ke pasar. SAP Indonesia, dengan VAR-nya, terlibat dalam berbagai skema di Indonesia untuk dibuat, ditawarkan, atau dicoba dilakukan pembayaran tidak pantas kepada pejabat pemerintah di delapan badan usaha milik negara BP3TI, KKP, Kementerian Sosial, PT Pertamina, Pemda DKI, PT Mass Rapid Transit(MRT) Jakarta, PT Angkasa Pura I, dan PT Angkasa Pura II untuk memperoleh atau mempertahankan kontraknya.(ak)