JAKARTA (IndoTelko) PT INTI Konten Indonesia (PT INTENS), anak usaha PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) telah sukses merampungkan Proyek Sentralisasi Aplikasi Surat Izin Mengemudi (SIM) Online Terpusat di Seluruh Indonesia.
Rencananya, pekerjaan sentralisasi penerbitan SIM dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) itu ditargetkan siap Go Live pada awal tahun 2024.
"Alhamdulillah, pekerjaan Sentralisasi Aplikasi SIM Online Terpusat tersebut telah rampung. Saat ini sistem tersebut tengah dalam tahapan transisi untuk dapat Go Live di Januari atau Februari 2024," ungkap Komisaris INTENS Tantang Yudha Santoso, Senin (29/1).
Sentralisasi Aplikasi SIM Online Terpusat Korlantas Polri itu merupakan program strategis tahun anggaran 2023 yang mencakup pekerjaan pengadaan perangkat keras dan jaringan, pengadaan perangkat lunak sistem dan lisensi, pekerjaan pengembangan aplikasi, pekerjaan integrasi untuk subsistem atau layanan pendukung yang sudah ada sekaligus subsistem dan/atau layanan yang akan ada, serta pekerjaan instalasi, konfigurasi, dan implementasi.
Sistem terintegrasi tersebut, lanjut Tantang, akan diimplementasikan di seluruh lokasi Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah yang tersebar di 34 Provinsi dengan total 856 lokasi, dengan rincian sebagai berikut: 459 Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), 335 SIM Keliling, dan 62 Gerai.
Direktur Utama PT INTENS Rizqi Ayunda Pratama menambahkan Pekerjaan itu sendiri merupakan tindak lanjut dari Surat Perjanjian tentang Pengadaan Sentralisasi Aplikasi SIM Online Terpusat Korlantas Polri Tahun Anggaran 2023 yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT INTENS Rizqi Ayunda Pratama dan Kasi Binyan Ditregident Korlantas Polri AKBP Faisal Andri Pratomo yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Korlantas Polri Tahun Anggaran 2023, pada 27 April 2023, di Jakarta.
Sentralisasi Aplikasi SIM Online Terpusat dirancang secara out of shelf sehingga mampu berintegrasi dengan sistem atau subsistem lain yang ada di ekosistem penerbitan SIM Nasional, baik yang sifatnya eksisting maupun sistem yang tengah dalam tahap pengembangan, di antaranya yaitu: Layanan NIK dari Divisi TIK Polri, Sistem Antrean First in First out (FIFO), e-AVIS, e-Drives dan e-Drives Lite (Uji praktik secara otomatis), e-SKUKP (Penerbitan surat keterangan uji keterampilan pengemudi), e-Rikkes (Pemeriksaan kesehatan berbasis teknologi secara online dalam proses penerbitan SIM), e-PPsi (Tes Psikologi SIM secara online), dan lainnya.
"Sistem SIM Online Terpusat ini ditargetkan dapat berjalan paralel secara seragam di seluruh wilayah, Satpas, Layanan SIM Keliling, Gerai SIM, dan bentuk layanan lainnya," tutur Rizqi.(wn)