JAKARTA (IndoTelko) - Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo memfasilitasi kebutuhan akses internet di wilayah terluar, tertinggal dan terdepan (3T) untuk penyelenggara Pemilu.
“BAKTI Kominfo bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat maupun daerah juga telah berkoordinasi memetakan wilayah-wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang belum terjangkau akses internet,” ujar Direktur Utama BAKTI Kementerian Kominfo Fadhilah Mathar.
Diungkapkannya, BAKTI Kementerian Kominfo menerima usulan sekitar 80.000 titik penyediaan akses internet dari KPU.
“Sekitar 80.000 lokasi TPS yang membutuhkan akses internet. Itu data usulan dari KPU dan kami sudah melakukan pemetaan bersama,” tuturnya.
Dikatakannya, kombinasi solusi teknologi akan menjadi strategi untuk menyediakan akses internet di wilayah yang sangat kritis diperlukan oleh KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa tersedia sesuai kapasitas yang dibutuhkan.
“KPU dan Bawaslu membutuhkan akses internet saat melalkukan penginputan data secara online hasil penghitungan suara di TPS. Tentu diupayakan untuk bisa dilakukan BAKTI melalui penyediaan jaringan yang optimal dan memadai,” tuturnya.
Dijelaskannya, tugas utama BAKTI Kementerian Kominfo memang menyelesaikan infrastruktur untuk wilayah-wilayah yang belum ter-cover jaringan internet. Oleh karena itu, bersama KPU dan Bawaslu telah berkoordinasi intensif untuk mengidentifikasi wilayah yang sudah memiliki akses internet atau membutuhkan infrastruktur sesuai kondisi TPS.
“Karena lokasi tersebut tidak semuanya dibangun oleh BAKTI Kominfo, sehingga kita akan membangun infrastruktur digital di daerah yang memang memerlukan bantuan dari pemerintah.
Jaringan pengiriman data melalui akses internet dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 membutuhkan kapasitas bandwith 3 hingga 4 Mbps.
“KPU menyampaikan kepada kami, teknologi yang dibutuhkan tidak semuanya harus realtime. Ada yang melalui suatu storage dan kemudian baru dilakukan uploading,” ungkapnya.
Kominfo akan menggunakan kombinasi solusi teknologi agar kebutuhan akses internet penyelenggara Pemilu bisa terpenuhi. Apalagi rata-rata di wilayah 3T akses dan konektvitas sangat sulit dan juga tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan terrestrial.
“Sekarang, kita sedang mengusahakan semua wilayah yang sudah memiliki akses internet, itu bisa dijadikan sebagai TPS. Tidak semua menggunakan Base Transceiver Station (BTS), ada juga yang fixed broadband. Untuk wilayah yang belum termasuk di dalamnya, akan menggunakan teknologi ground segment dari Satelit SATRIA-1,” jelasnya.
Ditegaskannya, tidak semua lokasi menjadi wilayah layanan Pemerintah. Penetapan wilayah layanan BAKTI Kementerian Kominfo dan penyelenggara layanan telekomunikasi swasta menjadi wewenang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo.
“Jadi untuk penyediaan akses internet dalam penyelengaaraan Pemilu 2024, kami sudah bekerjasama dengan para mitra penyedia jasa internet maupun dengan operator seluler,” tandasnya.(ak)