JAKARTA (IndoTelko) - Modus penipuan berkedok program affiliate semakin marak terjadi saat ini. Pelaku biasanya beraksi dengan mengiming-imingi nilai keuntungan yang besar dengan meminta korban mentransfer sejumlah uang sebagai ‘jaminan’. Menurut Asia Scam Report 2023, sebanyak 28,8% korban penipuan terjerat oleh besarnya nilai insentif yang ditawarkan.
Fakta ini diperkuat oleh data Global Risk Report 2024 yang menyebut jumlah serangan siber menempati top five risiko global sebesar 39%. Sedangkan di Indonesia, mengutip laporan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), tercatat sebanyak 1.938 konten hoaks dalam kategori penipuan yang telah berhasil teridentifikasi hingga Mei 2023.
Menanggapi tingginya fenomena modus penipuan daring, PT Global Digital Niaga Tbk (Blibli) terus mengingatkan dan membagikan tips Hindari Tipu-Tipu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, tidak terkecuali penipuan dengan modus affiliate.
Berikut modus penipuan affiliate ala Blibli dan cek ketika curiga :
1. Meminta melakukan pembelian atau transfer ‘biaya administrasi’ sebagai jaminan
Modus ini cukup sering digunakan untuk mengelabui korban tipu-tipu. Biasanya korban diminta melakukan pembayaran sejumlah tahapan yang ‘bikin ribet’, termasuk melakukan transaksi berupa pembelian produk maupun mewajibkan jaminan sejumlah uang sebagai ‘biaya administrasi.’ Padahal, program affiliate tepercaya hanya memberikan komisi berdasarkan penjualan produk yang direkomendasikan. Jika memungut biaya apalagi sampai mewajibkan pembelian produk tertentu sebagai prasyarat mendapatkan komisi, maka tidak perlu ditanggapi karena sudah pasti termasuk komisi bodong.
2. Iming-iming ‘komisi sekian persen’ setelah melaksanakan tugas tertentu
Ada yang menawarkan program affiliate dengan iming-iming komisi besar? Tunggu dulu! Pelaku penipuan bisa memanfaatkan psikologi ‘greed’ korban, alias perasaan tidak puas, dengan terus memberikan tugas dan menarik nilai deposit semakin besar dengan janji komisi berlipat-lipat.
Untuk menghindari kasus tipu-tipu serupa terjadi, selain diimbau tidak mudah tergiur, sebaiknya kamu juga jangan sembarangan membagikan data pribadi maupun kode One Time Password (OTP) agar tidak disalahgunakan. Selain itu, jangan mudah tergoda untuk mengakses tautan yang diterima, karena dalam beberapa kasus bisa mengarah pada situs-situs palsu yang berisiko memeras korban. Kamu bisa kunjungi cekrekening.id dari Kemkominfo untuk mengecek dugaan rekening penipuan.
3. Testimoni palsu dari rekanan penipu
Waspada saat diundang ke grup media sosial, atau layanan perpesanan instan seperti WhatsApp Group, Telegram Group, dsb. yang mengaku komunitas resmi. Jangan lengah apabila dihubungi seseorang yang sukarela memberikan testimoni, justru kamu perlu berpikir kritis akan kemungkinan penipuan.
Jika sebuah tawaran affiliate terasa sulit dipercaya alias too good to be true, sebaiknya Anda segera melapor ke pihak berwenang. Adapun proses pengaduan bisa diajukan via kanal komunikasi resmi pemilik program affiliate atau bisa juga dengan melakukan pengecekan di aduannomor.id yang merupakan situs resmi dari Kemkominfo.
4. Mengatasnamakan Blibli
Penipuan program affiliate mengatasnamakan Blibli sering terjadi. Mulai dari surat beredar yang menggunakan kop palsu dan tanda tangan palsu jajaran direksi perseroan, hingga grup media sosial juga aplikasi berkirim pesan yang mengaku komunitas resmi dari Blibli.
Perlu diingat, mekasnime kerja sama affiliate Blibli adalah memberikan referensi produk tertentu, dan memberikan komisi berdasarkan penjualan produk yang direkomendasikan. BUKAN dan TIDAK meminta mitra untuk melakukan transaksi/pembelian apapun di luar platform Blibli apalagi menggunakan rekening a/n pribadi. (mas)