JAKARTA (IndoTelko) - Penggunaan aplikasi teknologi keuangan (fintech) semakin meluas. Selain berfungsi sebagai alat pembayaran, fintech juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas keuangan.
Jakpat mengadakan survei untuk mengetahui perilaku dan kebiasaan pengguna fintech di Indonesia pada paruh pertama 2024. Laporan yang melibatkan 2159 responden ini fokus pada jenis pembayaran digital yakni e-wallet, platformbanking (mobile/internet dan digital), serta buy now pay later/BNPL atau biasa dikenal paylater. Bahasan lainnya adalah jenis-jenis fintech yaitu e-wallet, paylater, pinjaman online (pinjol),crowdfunding, dan peer 2 peer (P2P) lending.
Pada semester pertama 2024, sebanyak 93% responden melakukan pembayaran digital. Lebih detail, hampir semua responden menggunakan e-wallet (97%) sebagai metode pembayaran digital, disusul platform banking (49%), dan paylater(33%). E-wallet menjadi fintech yang mendominasi pembayaran, baik secara langsung (offline) maupun online.
Dibandingkan semester lalu, atau paruh kedua 2023, penggunaan pembayaran digital pada tiga kategori ini meningkat. Yakni e-wallet sebesar 75%, platform banking (45%), dan paylater (25%).
Dikatakan Lead Researcher Jakpat, Farida Hasna, kita melihat lonjakan signifikan dalam aktivitas masyarakat yang beralih ke pembayaran digital. Hal ini disebabkan oleh semakin mudahnya penggunaan fintech, di mana masyarakat kini lebih mengutamakan kemudahan dan kenyamanan (user-friendly). "Perubahan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin terbuka terhadap teknologi keuangan digital," ujarnya.
Aktivitas keuangan lain yang juga dilakukan, baik secara digital maupun konvensional, adalah menabung (34%), membayar kredit (29%), investasi (20%), dan asuransi (20%).
Ada berbagai pertimbangan dalam memilih platform fintech. Beberapa di antaranya adalah metode pembayaran yang mudah (62%), aplikasi yang ramah pengguna/user-friendly(55%), dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan/OJK (45%).
Hampir semua responden menggunakan aplikasi e-wallet (96%), disusul paylater (31%) dan pinjaman online yang memberikan uang tunai (8%). Kemudian, 97% responden memakai platform mobile/internet banking dan 77% menggunakan platform digital banking.
Tercatat 69% responden mengaku memakai e-wallet untuk transfer uang. Ada juga yang memanfaatkan dompet digital ini sebagai alat pembayaran saat belanja online (67%) dan membayar tagihan (66%). Lebih dari 40% responden menggunakan aplikasi ini 1-3 kali sepekan.
Terkait platform fintech kredit, 4 dari 5 orang menyatakan mereka menggunakan pinjol karena dana cepat cair. Selain itu, proses cepat (78%), dan persyaratan mudah (74%) saat mendaftar pinjol. Tiga dari 4 responden memakai dana pinjaman tersebut untuk kebutuhan mendesak, ada juga yang menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari (45%), membayar tagihan (40%), hingga kebutuhan hiburan (17%).
Hasna menilai bahwa pinjol telah menjadi salah satu solusi multifungsi dalam pengaturan keuangan pribadi masyarakat saat ini.
"Mayoritas masyarakat memanfaatkan pinjol untuk kebutuhan mendesak, namun tidak sedikit, terutama Generasi Z, yang menggunakannya untuk kebutuhan tersier seperti membeli tiket konser. Proses yang cepat dan persyaratan yang mudah saat mendaftar juga menjadi faktor penarik utama," jelasnya.
Lebih dari 80% responden menyatakan mereka menggunakan aplikasi banking, baik mobile/internet dan/atau digital, karena menghemat waktu (87%) dan layanan tersedia 24 jam (82%). (mas)