Ini 5 jurus UMKM tumbuh dan berdaya di era digital

Ilustrasi (dok)

JAKARTA (IndoTelko) - Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, Presiden Joko Widodo menyatakan, jumlah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia berjumlah kurang lebih 65 juta dan menyumbang produk domestik bruto (PDB) hingga 61 persen atau setara Rp 9.580 triliun.

Kehadiran UMKM juga menyerap sekitar 117 juta pekerja (97 persen) dari seluruh total tenaga kerja. Oleh karena itu, tak heran bila UMKM mendapat perhatian khusus pemerintah dan didorong untuk terus bertumbuh dan berkembang dengan impian akhir untuk masuk ke dalam kancah perdagangan internasional.

Menyambut Hari UMKM Nasional yang akan jatuh pada 12 Agustus tahun ini, Lazada menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pemberdayaan UMKM di Indonesia. Melihat potensi UMKM yang besar dalam pertumbuhan ekonomi, Lazada turut berkontribusi pada pilar ‘pengembangan ekonomi berkelanjutan’ dalam visi Indonesia Emas 2045. Pilar ini mendorong modernisasi industri dengan fokus di antaranya pada peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan kemitraan antara industri besar, sedang, dan kecil. Dengan kata lain, setiap usaha dan industri didorong untuk naik kelas, terlebih menjelang bonus demografi yang sudah dimulai saat ini.

Dorongan untuk naik kelas ini pun selalu digaungkan oleh Ika Puspa Sari, salah seorang penjual sukses di Lazada Indonesia (Lazada) sekaligus ketua komunitas (City Leader) di Lazada Club Kota Depok. Berkaca pada keberhasilannya dalam mengembangkan toko Al-Mubarokah Herbal miliknya, sebuah toko offline dan online yang menjual berbagai variasi madu, kurma, dan produk herbal lainnya.

Berikut lima langkah untuk UMKM bisa naik kelas dan bersaing di era digital saat ini menurut Ika :

1. Pastikan usahamu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas izin usaha resmi yang diterbitkan oleh lembaga OSS di bawah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Setelah memiliki NIB, pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing. Menurut Ika, NIB wajib dimiliki oleh semua pemilik usaha, termasuk UMKM, karena selain menjadi kewajiban setiap pelaku usaha, kepemilikan NIB akan meningkatkan kredibilitas toko di mata konsumen.

2. Sertifikasi produk untuk tingkatkan kepercayaan konsumen

Selain izin usaha, Ika mengatakan kelengkapan produk jualan dengan sertifikasi menandakan bahwa produk memiliki jaminan mutu serta nilai keamanan yang lebih terjamin. Tentunya hal ini akan meningkatkan kepercayaan konsumen untuk membeli produk.

Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) misalnya, menjadi pengakuan bahwa kualitas produk secara resmi telah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan di dalam standar nasional di Indonesia. Ada juga izin edar dan sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk produk-produk seperti pangan olahan, kosmetik, hingga obat-obatan yang menandakan produk telah melewati pengujian dan evaluasi yang ketat sehingga aman untuk dikonsumsi atau digunakan.

Sertifikasi Halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga menjadi penting untuk produk-produk makanan dan minuman. Memiliki sertifikasi Halal berarti produk telah melewati tahapan pemeriksaan untuk membuktikan bahwa bahan baku, proses produksi, dan sistem jaminan halal produk sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Ditegaskan Ika, jangan menunda mengurus sertifikasi produk karena sertifikasi produk justru bisa menjadi pembuka kepercayaan konsumen akan produk Anda. "Jangan termakan oleh mitos bahwa mengurus izin dan sertifikasi itu sulit. Tidak sama sekali! Selama kamu mengikuti prosedur dan bisa melengkapi dokumen yang dibutuhkan, prosesnya mudah, cepat, dan tidak mahal," katanya.

3. Jangan lupa untuk daftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) untuk merekmu

Setelah toko berkembang dan produkmu banyak dicari konsumen, tentu kamu ingin melindungi produk dan merekmu dari pembajakan. Daftarkan merekmu untuk Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Menurut Ika, kepemilikan HaKI mengurangi risiko penggandaan produk tanpa izin dan memberikan citra positif di mata konsumen, yang percaya bahwa produk dan merek sudah terdaftar dan diakui oleh hukum.

4. Terapkan strategi pemasaran yang efektif

Pelajari dan terapkan strategi pemasaran yang menurutmu paling efektif untuk toko dan produkmu. Di era digital seperti saat ini, bergabung dengan eCommerce seperti Lazada bisa memudahkan pelaku bisnis untuk memasarkan produknya. Ecommerce menawarkan berbagai fitur yang dapat dimanfaatkan dan disesuaikan penerapannya oleh pelaku bisnis, termasuk dari sisi bujet. Ika misalnya, banyak menggunakan fitur Flexi Combo di Lazada untuk menggabungkan produk-produk yang ingin didorong penjualannya. Ia juga aktif mengiklankan toko dan produknya di aplikasi Lazada agar menjadi produk yang direkomendasikan serta aktif memberikan berbagai promosi pada kampanye tanggal kembar. Menurut Ika, strategi pemasaran yang tepat akan bisa memperkenalkan produk ke khalayak luas dan mendorong kesuksesan toko.

5. Miliki pola pikir untuk ‘jemput semua peluang’

Ika meyakini bahwa pola pikir bisa memengaruhi kesuksesan seseorang. Ia menambahkan, pelaku usaha harus memiliki pola pikir yang kuat untuk terus mencari dan memanfaatkan peluang yang ada. Dengan pola pikir tersebut, ia akan secara otomatis terus mencari peluang dengan biaya minimal dan untuk keuntungan yang optimal.

Salah satu cara Ika mencari peluang adalah dengan memantau media sosial pemerintah. "Saya mengikuti semua akun media sosial kementerian di Indonesia. Dari media sosial tersebut, saya bisa mendapat informasi mengenai pelatihan, kepengurusan surat hukum bagi UMKM, serta kesempatan membangun relasi dan mendapatkan eksposur dari berbagai pihak. Percayalah, banyak kesempatan di luar sana yang menunggu untuk dijemput, selama kita mau aktif mencari," jelasnya.

Demikian tips dari Ika untuk para pelaku bisnis agar bisa sukses Naik KeLaz di eCommerce, khususnya di Lazada. Sebagai salah satu platform eCommerce di Indonesia, Lazada terus mengembangkan fitur dan layanannya untuk bisa memberikan layanan terbaik, baik bagi penjual maupun pembeli. Kendati demikian, legalitas toko dan produk merupakan sebuah keniscayaan untuk meraih keuntungan.

Sementara, Chief Business Officer Lazada Indonesia, Stefan Winata mengatakan, memiliki toko online hanyalah sebuah awal bagi pelaku bisnis. Ia selalu mengimbau para pelaku bisnis di ekosistem Lazada untuk segera mengurus legalitas toko dan produk, yang diyakini tidak hanya menjadi kunci yang menentukan kepercayaan pelanggan terhadap sebuah toko, namun juga mendorong pertumbuhan usaha. "Untuk strategi pemasaran, tim kami serta berbagai fitur berbasis teknologi canggih di Lazada siap membantu pelaku usaha untuk bisa berdigitalisasi dan Naik KeLaz," ujarnya. (mas)