JAKARTA (IndoTelko) Reku, platform investasi dan jual-beli aset kripto, mencatat peningkatan pengguna yang berasal dari luar pulau Jawa sebesar lebih dari 60%, dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Chief Compliance Officer (CCO) Reku Robby sekaligus Ketua Umum Aspakrindo-ABI mengatakan peningkatan ini terjadi pada kuartal kedua 2024, yang menggambarkan bahwa penerimaan dan adopsi aset kripto mulai terdistribusi di luar pulau Jawa.
“Menariknya, Kalimantan dan Sulawesi termasuk diantara sejumlah pulau dengan pertumbuhan signifikan. Lebih dari itu, pertumbuhan ini juga menggambarkan besarnya potensi industri kripto di Indonesia. Reku optimis pertumbuhan adopsi kripto di Indonesia akan semakin besar dan tersebar di seluruh wilayah, bukan hanya di pulau Jawa saja,” tegas Robby.
Peningkatan minat tersebut turut didorong oleh kepercayaan pengguna akan komitmen keamanan dan edukasi yang rutin dilakukan oleh Reku. “Diantaranya dengan rutin merilis audit Proof of Solvency, menghadirkan Portal Transparansi, hingga program literasi bekerja sama dengan multi-stakeholders mulai dari pegiat kripto, perwakilan token atau projects, hingga pemerintah,” imbuh Robby.
Robby turut menekankan pentingnya memilih platform investasi kripto yang legal dan berizin. “Dengan berinvestasi pada platform yang legal, masyarakat juga dapat terlindungi dari potensi risiko keamanan. Platform global yang tidak berizin tentunya memiliki risiko keamanan yang dapat menimpa investor,” lanjutnya.
Ke depannya, Reku akan terus mendorong upaya keamanan dan edukasi demi meningkatkan penetrasi aset kripto di Indonesia.
“Reku rutin bekerja sama dengan perwakilan aset kripto, token, dan projects untuk menghadirkan edukasi serta meningkatkan pemahaman masyarakat, langsung dari perwakilan terkait. Selain itu, dalam waktu dekat, Reku turut mendukung perhelatan Coinfest Asia yang diadakan di Bali pada akhir Agustus mendatang, dengan melakukan sejumlah kegiatan pendamping atau side events. Kegiatan ini dihadiri oleh ribuan peserta dari seluruh penjuru dunia, dukungan Reku ini bukan hanya ditujukan untuk memperluas edukasi mengenai bangga berinvestasi di exchange lokal, namun juga memperkuat posisi ekosistem kripto di Indonesia di ranah yang lebih luas lagi,” lanjutnya.
Harapannya, semakin banyak investor kripto di Indonesia yang memprioritaskan keamanan dalam berinvestasi kripto di exchange lokal yang terdaftar.
“Operasional exchange lokal yang terdaftar dan diawasi Bappebti seperti Reku, beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Termasuk diantaranya menerapkan ketentuan anti pencucian uang melalui skema Know-Your-Customer (KYC), hingga keanggotaan Bursa Kripto. Seluruh upaya ini dilakukan demi memaksimalkan perlindungan bagi investor agar dapat berinvestasi dengan nyaman,” jelas Robby.
Senada dengan Reku, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya turut optimis bahwa Indonesia memiliki prospek yang besar untuk menjadi salah satu pusat kripto dunia.
“Mengutip data 2023 Global Crypto Caption Index, investor aset kripto di Indonesia berada di peringkat ketujuh sebagai negara dengan jumlah investor terbesar. Oleh karena itu, Bappebti optimis industri kripto di Indonesia dapat terus tumbuh semakin pesat, baik dari jumlah investor dan nilai transaksi,” kata Tirta.
Lebih lanjut, Tirta juga menjelaskan pentingnya berinvestasi kripto di exchange yang terdaftar. “Faktor keamanan merupakan elemen penting yang perlu masyarakat utamakan. Perlindungan bagi investor tidak dapat optimal apabila transaksi dilakukan di exchange global yang tidak berizin. Demi mendukung masyarakat berinvestasi di platform legal, Bappebti juga terus meninjau berbagai regulasi kripto agar meminimalisir adanya capital outflow, sehingga ekosistem kripto di Indonesia berjalan dengan lebih baik dan win-win,” jelas Tirta.
Bappebti juga terus mendukung upaya seluruh exchange yang konsisten melakukan inisiatif literasi dan edukasi seperti Reku. “Mudah-mudahan, inisiatif ini dapat mendorong pemahaman masyarakat akan pentingnya keamanan berinvestasi di platform terdaftar, sehingga dapat terhindar dari investasi ilegal atau bodong,” tegas Tirta.(ak)