GreenTeams tambah 60 AQMS dukung KLHK pantau kualitas udara

JAKARTA (IndoTelko) - GreenTeams kembali mendapatkan kepercayaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menambah jumlah Air Quality Monitoring System (AQMS) di seluruh Indonesia, terutama di area-area dengan kualitas udara yang perlu ditingkatkan. Kolaborasi bersama KLHK ini menunjukkan komitmen berkelanjutan GreenTeams dalam meningkatkan akses informasi mengenai kualitas udara, terutama di tengah tingginya aktivitas industri dan tingginya jumlah kendaraan bermotor.

Rencana penambahan AQMS ini mencakup wilayah Sumatera meliputi Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Pelalawan, Sulawesi salah satunya yakni Kabupaten Morowali, hingga Kalimantan dan Papua termasuk Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Murung Raya, serta Kabupaten Nabire. GreenTeams akan memasang 25 dari 60 unit AQMS di beberapa titik tersebut yang rawan akan kebakaran dan memiliki aktivitas yang berkaitan dengan tingkat kualitas udara. Dengan teknologi ini, Indonesia akan memiliki alat yang lebih kuat dalam menghadirkan data terkait tantangan perbaikan kualitas udara, terutama di lokasi-lokasi strategis dengan tingkat polusi yang tinggi.

Menurut Chief Executive Officer GreenTeams, Wilson Sutarko, kolaborasi ini memperkuat reputasi GreenTeams sebagai pemimpin dalam solusi pemantauan kualitas udara dan menegaskan komitmen perusahaan dalam menghadirkan inovasi teknologi lingkungan yang penting bagi masyarakat.

“AQMS dari GreenTeams akan menyediakan data yang komprehensif dan akurat yang akan digunakan oleh pemerintah, organisasi lingkungan, dan industri untuk memantau polusi udara, mendukung pengambilan keputusan, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan,” jelasnya.

Ia menambahkan, GreenTeams akan terus bekerja sama dengan KLHK dalam tahapannya, mulai dari pemasangan, monitoring, evaluasi, dan hingga perawatan alat pemantauan udara. Penambahan AQMS dari GreenTeams ini semakin memperkuat komitmen KLHK yang saat ini sudah memiliki 56 stasiun AQMS di beberapa wilayah dalam menyediakan informasi kualitas udara yang akurat dan tepat waktu kepada masyarakat melalui situs web https://ispu.menlhk.go.id/ dan Aplikasi ISPUNet yang dapat diunduh bagi pengguna Android dan IOS.

Adanya data kualitas udara yang lebih akurat dan terkini ini, pemerintah dan masyarakat dapat mengambil langkah-langkah yang lebih cepat dan efektif dalam mengatasi polusi, khususnya dalam pencegahan polutan berbahaya.

Keterlibatan masyarakat dalam memahami kandungan udara yang mereka hirup cukuplah penting. Pertama meski terlihat bersih, udara bisa mengandung gas berbahaya seperti nitrogen dioksida (NO2), dan sulfur dioksida (SO2) serta partikel berukuran kecil (PM2.5) yang dapat membahayakan kesehatan. Jika masyarakat terus-menerus terpapar udara dengan kualitas yang tidak baik atau di level tidak aman, mereka berisiko mengalami masalah pernapasan serius. Kedua, mereka juga dapat membantu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas udara. Informasi kualitas udara ambien yang transparan juga dapat memperkuat dukungan publik terhadap inisiatif hijau bagi lingkungan. Dengan akses informasi yang lebih transparan, masyarakat menjadi lebih sadar dan proaktif dalam melindungi diri serta mendukung upaya pengurangan emisi.

KLHK memprediksi wilayah Jabodetabek akan terus mengalami kualitas udara yang tidak baik hingga September. Dengan situasi ini, lanjut Wilson, pihaknya siap mendukung kebijakan dan regulasi lingkungan dengan menyediakan data yang dapat digunakan pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam mengendalikan polusi udara. Misalnya, dengan memahami distribusi dan konsentrasi polutan di berbagai wilayah, pemerintah dapat menetapkan kebijakan zonasi udara bersih atau memperketat standar emisi bagi industri.

GreenTeams, sebagai evolusi dari PT Trusur Unggul Teknusa, sejak 2013 terus mengembangkan teknologi AQMS untuk memberikan pemantauan kualitas udara yang akurat dan berkelanjutan, mendukung inisiatif hijau di Indonesia.

“Kami pastikan AQMS GreenTeams adalah salah satu alat pemantauan yang memenuhi persyaratan pemantauan kualitas udara ambien dengan menyediakan data kualitas udara secara real-time dengan akurasi tinggi yang memerlukan pengukuran selama 24 jam dengan metode aktif kontinyu, sesuai dengan PP No. 22 Tahun 2021, yang mengatur Baku Mutu Udara Ambien untuk partikulat seperti PM2.5 dan PM10,” tambahnya. (mas)