JAKARTA (IndoTelko) - Nama Meutya Hafid telah diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto (20/10) sebagai Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia di Kabinet Merah Putih.
Sebelumnya, mantan jurnalis ini menjabat sebagai Ketua Komisi I DPR yang membidangi komunikasi dan informatika, pertahanan, luar negeri dan intelijen.
Meutya yang mengawali karir sebagai jurnalis TV mengungkapkan sudah memiliki beberapa program prioritas dalam 100 hari kerjanya sebagai Menterio Komunikasi dan Digital.
"Kalau dilihat dalam pidato Pak Presiden kemarin beliau banyak mengucap kata digital, perhatiannya cukup khusus terhadap digital, dan bahkan langsung setuju ditawarkan ke depan ada kementrian khusus yang ada kata digitalnya. Tetapi ini tidak menjadikan fokus tugas komunikasi berubah walau sekarang ada penambahan tugas di bidang digital," katanya.
Diungkapkannya, ketika menjalankan tugas sebagai Ketua Komisi I DPR RI, masyarakat banyak mengharapkan agar isu keamanan data dan tata kelola internet menjadi perhatian.
"Kita mau agar dampak internet yang negatif bagi anak-anak bisa diminimalisir seperti dari konten pornografi, kekerasan dan lainnya. Selain itu bagaimana mengatasi pinjaman online ilegal dan judi online. Makanya ada kata digital sekarang di kementrian ini untuk menegaskan hal itu. Selain itu kami juga akan memastikan infrastruktur internet kita merata. Saya rasa itu cukup untuk 100 hari pertama masa kerja," jelasnya.
Nama Meutya mulai menjadi perhatian publik kala menjalankan tugas liputan Pemilu di Irak 2005. Meutya bersama Budiyanto (kameramen Metro TV kala itu, kini Pemimpin Redaksi Metro TV) disandera selama 7 hari oleh Pasukan Mujahidin Irak. Peristiwa itu dituliskan dalam bukunya "168 jam dalam Sandera".
Meutya Hafid diganjar Elizabeth o" Neill Journalism Award (2007) dan sejumlah penghargaan lain di dunia jurnalistik. Ia dianugerahi Kartu Pers Nomor Satu atau Press Card Number One (PCNO), penghargaan kepada wartawan profesional dengan kompetensi dan integritas.
Meutya bergabung dengan Partai Golkar (2008) dan masuk ke Senayan pada 2010. Ia mengawali kiprah sebagai anggota DPR di Komisi XI bidang keuangan dan perbankan. Meutya ikut dalam sejumlah gebrakan, antara lain soal Merpati Air dan kasus Citibank.
Saat dipindah ke Komisi I DPR, bidang luar negeri, pertahanan, komunikasi dan informatika, serta intelijen, pada 2012, Meutya mengunjungi Gaza untuk memberikan bantuan secara langsung kepada rakyat Gaza, dan bertemu pimpinan Hamas dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas.
Pada 2014, Meutya menjadi Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR. kemudian menjadi Wakil Ketua Komisi 1 DPR. Pada periode ini, ia menginisiasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta program sertifikasi wartawan.
Pada 2019, Meutya adalah perempuan pertama yang menjadi Ketua Komisi 1 DPR RI. Ia menyelesaikan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, dan juga berperan pada perubahan UU ITE untuk perlindungan anak di ranah digital. Selama memimpin sebagai Ketua Komisi I DPR RI pada 2019-2024, ia telah menghasilkan 13 Undang-Undang.
Meutya menyelesaikan S1 bidang Manufacturing Engineering dari Universitas New South Wales, Australia, dan S2 Ilmu Politik (cum laude) dari Universitas Indonesia.(wn)