Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan susunan kabinet merah putih pada 20 Oktober lalu.
Nama Meutya Hafid ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia di Kabinet Merah Putih.
Sebelumnya, mantan jurnalis ini menjabat sebagai Ketua Komisi I DPR yang membidangi komunikasi dan informatika, pertahanan, luar negeri dan intelijen.
Meutya yang mengawali karir sebagai jurnalis TV mengaku sudah memiliki beberapa program prioritas dalam 100 hari kerjanya sebagai Menteri Komunikasi dan Digital.
Pada 2014, Meutya menjadi Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR. kemudian menjadi Wakil Ketua Komisi 1 DPR. Pada periode ini, ia menginisiasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta program sertifikasi wartawan.
Pada 2019, Meutya adalah perempuan pertama yang menjadi Ketua Komisi 1 DPR RI. Ia menyelesaikan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, dan juga berperan pada perubahan UU ITE untuk perlindungan anak di ranah digital. Selama memimpin sebagai Ketua Komisi I DPR RI pada 2019-2024, ia telah menghasilkan 13 Undang-Undang.
Meutya menyelesaikan S1 bidang Manufacturing Engineering dari Universitas New South Wales, Australia, dan S2 Ilmu Politik (cum laude) dari Universitas Indonesia.
Tugas pertama yang akan dijalankan Meutya adalah tetap menjalankan tugas komunikasi. Tugas berikutnya, adalah mengembangkan industri digital dengan memberikan perhatian pada isu keamanan data dan tata kelola internet.
Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memberikan perhatian bagi dampak internet yang negatif bagi anak-anak bisa diminimalisir seperti dari konten pornografi, kekerasan dan lainnya. Selain itu atensi diberikan juga mengatasi pinjaman online ilegal dan judi online, serta memastikan infrastruktur internet merata.
Harapan
Banyak kalangan mengapresiasi langkah Presiden Prabowo melakukan transformasi Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital ini.
Pasalnya, suara untuk hadirnya kementrian yang fokus urusan digital sudah terdengar sejak satu dekade lalu.
Hal ini karena Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi digital di Asia Tenggara dengan populasi besar dan basis pengguna internet yang berkembang pesat. Namun, kontribusi sektor digital terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih kecil, sekitar 4%-6%.
Ini sangat jauh dibandingkan negara maju di sektor digital seperti Singapura, yang sektor digitalnya menyumbang lebih dari 10% terhadap PDB.
Singapura memberikan contoh yang layak ditiru dengan program Smart Nation Initiative, kebijakan pelindungan data yang progresif, dan kerjasama dengan sektor swasta, membuat negara ini berhasil mendorong digitalisasi yang signifikan bagi perekonomiannya. Singapura juga memiliki regulasi ketat mengatur keamanan siber serta insentif untuk melahirkan inovasi digital dari dalam negeri.
Indonesia yang terlambat dalam menata sektor digital menunjukkan adanya hambatan struktural yang perlu segera diatasi jika ingin melihat ekonomi digital menjadi kekuatan yang berdampak signifikan bagi perekonomian nasional.
Ada harapan besar bagi kementerian ini bisa mendorong Indonesia menjadi kekuatan ekonomi digital yang mampu bersaing secara global.
Tantangan terdekat yang harus diselesaikan Meutya adalah masalah pembagian tugas dengan dua wakilnya.
Pembagian peran yang jelas akan menghindari tumpang tindih dan potensi birokrasi yang berlebihan. Menteri harus mampu mendefinisikan peran strategis yang fokus pada area penting, satu wakil dapat menangani infrastruktur digital dan literasi masyarakat, sementara wakil lainnya berfokus pada regulasi, keamanan data, dan koordinasi antar-lembaga.
Pembagian peran yang terstruktur akan membantu memastikan kementerian berfungsi dengan efisien dan mampu merespons kebutuhan digital dengan cepat. Selanjutnya membuat regulasi yang inklusif bagi para pemain tetapi tidak melupakan pelindungan untuk konsumen.
Di tangan Meutya kita berharap bisa mengubah potensi ekonomi digital Indonesia menjadi kekuatan riil dalam perekonomian nasional.
Merealisasikan kepemimpinan yang jelas, regulasi adaptif, dan infrastruktur yang inklusif, maka sektor digital bisa mulai memberikan kontribusi nyata bagi PDB Indonesia.
Jika tidak, kementerian ini hanya akan berfungsi sebagai simbol tanpa substansi, dan mimpi Indonesia sebagai kekuatan ekonomi digital akan tetap sulit dicapai.
@IndoTelko