JAKARTA (IndoTelko) - Legalverse menawarkan solusi praktis dan inovatif untuk membantu calon pengusaha mendirikan perusahaan secara online, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Sejak diluncurkan pada 2014, Legalverse telah menjadi pilihan utama bagi pengusaha yang ingin mengurus legalitas bisnis mereka dengan cepat, mudah, dan efisien.
Legalverse menyediakan beragam layanan, termasuk pendirian Perseroan Terbatas (PT), Commanditaire Vennootschap (CV), PT Perorangan, yayasan, hingga pengurusan NPWP dan pendaftaran merek dagang. Melalui platform ini, para pengusaha dari seluruh penjuru Indonesia bisa mengurus semua keperluan legalitas mereka tanpa harus keluar rumah, berkat layanan online yang tersedia secara menyeluruh.
"Kami paham bahwa banyak calon pengusaha menghadapi kendala dalam proses legalitas karena prosedurnya yang rumit dan biayanya yang mahal. Legalverse hadir untuk menawarkan solusi yang lebih simpel, cepat, dan terjangkau," ujar Komisaris Legalindo Jaya Makmur, perusahaan di balik merek Legalverse Kurniawan Njotoharsojo.
Salah satu keunggulan utama Legalverse adalah kemudahan aksesnya. Melalui situs resmi mereka, legalverse.Id pengguna bisa langsung memperoleh informasi lengkap tentang layanan yang mereka butuhkan. Tak hanya itu, Legalverse juga hadir di Instagram dengan akun @legalverse.id, memberikan tips seputar legalitas usaha dan update terbaru bagi para pengusaha.
Dengan harga layanan yang bersahabat, Legalverse semakin diminati oleh UMKM, yang menjadi motor penggerak perekonomian Indonesia. Tim profesional Legalverse memastikan setiap proses legalitas ditangani dengan detail dan cepat, sehingga para pengusaha bisa lebih fokus mengembangkan bisnis mereka.
Dalam upaya terus berinovasi, Legalverse juga berencana meluncurkan aplikasi mobile yang bisa diunduh di Google Playstore. Aplikasi ini akan semakin memudahkan pengusaha dalam mengurus berbagai keperluan legalitas bisnis mereka, kapan pun dan di mana pun.(ak)